1 Juli, Fasilitas Likuiditas Perumahan Diberlakukan

Selasa, 01 Juni 2010 – 20:18 WIB
DUKUNGAN - Menpera Suharso Monoarfa (dua dari kanan) bersama Ketum DPP Golkar, Aburizal Bakrie, Rully Chairul Azwar, serta pimpinan Komisi V DPR. Foto: Humas Kemenpera.
JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat yang belum memiliki rumahMulai 1 Juli 2010 mendatang, pemerintah akan memberikan subsidi uang muka bagi masyarakat berpenghasilan rendah

BACA JUGA: Polri Tak Akan Lepas Susno

Dengan bantuan subsidi lewat mekanisme fasilitas likuiditas tersebut, menurut Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap perumahan yang dibangun pengembang.

"Kami akan memberlakukan fasilitas likuiditas perumahan pada 1 Juli mendatang
Namun hingga kini, kami masih menunggu adanya perubahan atas Permenkeu No 73," ujar Menpera kepada wartawan, di sela-sela kegiatan seminar sehari bertemakan "Rumah Susun untuk Rakyat" yang diselenggarakan oleh Korbid Infrastruktur dan Transportasi DPP Partai Golkar, di aula kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (1/6).

Dijelaskan Suharso, untuk menyukseskan pelaksanaan program fasilitas likuiditas itu, Kemenpera telah melaksanakan sosialisasi secara intensif kepada pihak perbankan

BACA JUGA: 40 Persen Jatah Honorer

Dengan demikian katanya, masyarakat diharapkan bisa segera menggunakan fasilitas likuiditas itu untuk memperoleh rumah dengan harga murah.

Lebih lanjut, Menpera menjelaskan bahwa suku bunga KPR dalam fasilitas likuiditas lebih kecil jika dibandingkan dengan suku bunga KPR yang berlaku saat ini
Dia mencontohkan, saat ini masyarakat yang mengambil KPR dikenakan suku bunga 9,5 persen, dengan angsuran yang harus dibayar sekitar Rp 420.000

BACA JUGA: Jaksa Kembalikan Berkas Sindikat Mafia Hukum

Sedangkan dalam fasilitas likuiditas, suku bunga yang berlaku sekitar 6 hingga 6,5 persen, dengan angsuran Rp 300.000"Mungkin suku bunga fasilitas likuiditas yang nantinya berlaku, sama dengan suku bunga SBI, yakni sekitar 6,5 persen," terangnya.

Ketika disinggung mengenai pergantian posisi Menteri Keuangan (Menkeu), Suharso menyatakan hal itu tidak menjadi masalahDia bahkan menjelaskan bahwa program fasilitas likuiditas perumahan juga telah disampaikan ke Menkeu yang baru, serta mendapat tanggapan yang positif.

Kemenpera, imbuh Suharso, saat ini juga telah membuat draft Permenpera yang akan mengatur tentang fasilitas likuiditasNamun demikian, penyusunan draft final Permenpera tersebut juga harus menunggu adanya perubahan Permenkeu"Kami akan menyerahkan mekanisme perubahan atas transisi mekanisme subsidi yang lama menjadi fasilitas likuiditas, kepada pihak bankTentunya ada proses perhitungan tersendiri," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, masalah perumahan di Indonesia memang memerlukan perhatian khusus dari pemerintahUntuk itu, anggota dewan dari Partai Golkar katanya, senantiasa memberikan dukungan kepada pemerintah agar masalah perumahan dan pemukiman dapat teratasi dengan baik"Kami akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah, agar masalah perumahan dan pemukiman bisa teratasi, sehingga setiap orang di Indonesia bisa memiliki rumah yang layak huni," ujarnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Johnny Situanda Masuk DPO


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler