BACA JUGA: Johnny Situanda Masuk DPO
Beberapa berkas yang dikembalikan tersebut antara lain perkara atas nama Komjen (Pol) Susno Duadji, Haposan Hutagalung, Muhtadi Asnun serta Sjahril Djohan."Sejumlah berkas ini dinyatakan belum lengkap
Dijelaskan, untuk berkas atas nama Gayus Halomoan Tambunan, dan Andi Kosasih telah diterima pelimpahan tahap pertama dari polri.
"Sementara untuk berkas perkara atas nama Lambertus Palang Ama dan Sri Sumartini tim jekasa peneliti sudah menyatakan lengkap tapi belum diterbitkan surat resmi P21 karena pejabat strukturalnya sedang ke luar kota
BACA JUGA: BKN Kembangkan Assessment Center
Inysa Allah besok pagi," tambahnya.Sebagai informasi, para tersangka dugaan sindikasi mafia kasus yang telah ditetapkan polri terkait mafia pajak adalah Gayus Tambunan, Sjahril Djohan, Muhtadi Asnun, Haposan Hutagalung, Lambertus Palang Ama dan Andi Kosasih merupakan satu paket tersangka dalam kasus Gayus
Sementara Susno merupakan tersangka dugaan suap dalam penaganan kasus PT Salmah Arwana Lestari
BACA JUGA: Susno Berpeluang jadi Tersangka Lagi
Selain dalam kasus ini, Susno Duadji juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana pengamanan pemilihan gubernur Jawa Baratnamun hingga kini berkasnya belum sampai di kejaksaan."Berkas Susno Duadji untuk perkara Pilkada Jabar belum diterima dan masih SPDPKalau Alif Kuncoro dan M Arafat Enanie sudah tahap ke dua kemarin tanggal 26 Mei 2010," imbuhnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilengserkan Pengadilan, Pengacara Anggodo Ingin Pimpin KPK
Redaktur : Tim Redaksi