1 Juta Guru Honorer jadi PPPK, Mekanismenya Bagaimana sih?

Rabu, 18 November 2020 – 08:17 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Humas DPR Ri

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim dalam Raker dengan Komisi X DPR pada Senin (16/11) menyatakan akan membuka seleksi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK (Pewagai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Seleksi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK ini mulai dilakukan 2021. Pemerintah daerah pun diminta sebanyak-banyaknya mengajukan formasi PPPK dari guru honorer.

BACA JUGA: Gaji Honorer K2 Rp4,2 Juta, Buat Apa jadi PPPK?

Kemendikbud menargetkan jumlah guru PPPK di seluruh sekolah negeri akan mencapai satu juta orang.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Kemendikbud segera memperjelas mekanisme pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) jenis PPPK itu.

BACA JUGA: PPPK yang Meninggal Diselesaikan Allah, Sisanya Tanggung Jawab Pemerintah

"Kemendikbud harus segera memperjelas mekanisme rekrutmen pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini. Pengangkatan satu juta honorer merupakan jumlah sangat besar," ujar Syaiful Huda.

Dia menjelaskan pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim jika akan ada sejuta guru honorer segera diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK, ini merupakan lompatan besar.

BACA JUGA: Tidak Ada Ampun, 8 Polisi Dipecat

Saat ini ada 1.516.072 guru honorer di seluruh Indonesia.

Sebanyak 1.516.072 tersebut terdiri dari 847.973 guru honorer di berbagai jenjang sekolah negeri dan 668.099 di sekolah swasta.

"Jika benar tahun depan sejuta guru honorer bisa diangkat maka akan terjadi pengurangan besar-besaran terhadap guru yang berstatus honorer dan secara signifikan bakal memenuhi kebutuhan guru secara permanen," jelas dia.

Dalam sejarah rekrutmen ASN, hal itu belum pernah terjadi.

"Maka perlu diperjelas siapa yang akan melakukan rekrutmen apakah Kemendikbud atau Kementerian PAN/RB karena selama ini lembaga yang berwenang melakukan rekruitmen dan pengangkatan ASN adalah Kemenpan RB. Jika Kemenpan RB apakah rekrutmen itu dilakukan khusus untuk guru honorer saja atau honorer secara umum," jelas dia.

Sebagai gambaran, lanjut Huda rekrutmen PPPK tahun 2019 oleh Kemenpan RB hanya bisa menampung 51.000 honorer dari berbagai bidang pekerjaan.

Sedangkan khusus untuk guru honorer hanya bisa direkrut sebanyak 34.959 orang.

"Nah jika targetnya satu juta orang maka harus ada penambahan slot besar-besaran dalam rekruitmen ASN yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB. Jika proses rekrutmen mulai 2021 maka perlu diperjelas per tahunnya berapa slot yang disediakan dan ditargetkan berapa tahun yang dibutuhkan sehingga sejuta guru PPPK bisa terpenuhi," tambah dia.

Politikus PKB itu juga meminta ketegasan dari Kemendikbud terkait status kepegawaian dari para guru honorer yang akan diangkat sebagai PPPK tersebut.

Selama ini guru honorer menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah. ASN dari PPPK juga sebagian menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah.

"Nah apakah target sejuta guru honorer yang bisa diangkat sebagai PPPK akan menjadi pegawai pemerintah pusat yang ditanggung oleh APBN atau tetap sebagai pegawai daerah yang ditanggung APBD. Hal ini perlu diperjelas karena berkaitan dengan penyediaan anggaran yang selama ini menjadi masalah pokok yang menganjal pengangkatan honorer menjadi ASN," jelas dia. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler