jpnn.com, JAKARTA - Tiga kantong jenazah korban tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, teridentifikasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ketiga jenazah itu yakni Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28), dan Pujiyono bin Mudori (28).
BACA JUGA: Ambulans Melintas Saat Ganjil Genap di Puncak, Petugas Curiga, Alamak
Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto mengatakan kantong jenzah bernomor 035/PMJ/ResPol/006 yang diketahui adalah Hadi Wijoyo teridentifikasi melalui perbandingan dan pengujian secara manual terhadap sidik jari jempol kanan.
Lalu, perbandingan wajah dan menemukan 90 persen kesamaan wajah dengan foto para keluarga binaan.
BACA JUGA: Sepasang Muda Mudi di Kamar, Berbuat Asusila, Ada Uang Rp 400 Ribu dan 10 Alat Kontrasepsi
"Kami menyakini bahwa jenazah yang kami lakukan pemeriksaan adalah saudara Hadi Wijoyo bin Sri Tanjung Pamungkas," kata Brigjen Hudi saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9).
Pada kesempatan yang sama, Sespusdokkes Polri Kombes Pol Pramujoko mengatakan proses identifikasi jenazah bernama Pujiyono bin Mudori melalui pemeriksaan medis.
BACA JUGA: Harta Jokowi & Sejumlah Menterinya Meroket di Masa Covid-19, Ferdinand Langsung Bilang
Mulanya, tim DVI menemukan kecocokan foto tato pada punggung korban.
"Ini sangat khas sekali, jadi tato dia ini dilukis sehingga kalau lekuk-lekuknya sama. Punya nilai yang sangat tinggi," ujar Hudi.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dengan mencocokan DNA ayahnya.
"Ini benar-benar bahwa separuh DNA pada jenazah itu sama persis dengan separuh DNA Bapak Mudori," tutur Hudi.
Jenazah berikutnya yakni korban bernama Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani.
Proses identifikasi jenazah Rocky melalui pemeriksaan sampel DNA yang dibandingkan dengan bapak dan ibunya.
"Pemeriksaannya separuh DNA jenazah itu sama dengan bapak dan separuh sama dengan ibunya," tutur Hudi. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama