1 Muharam, Buruh Garmen Tetap Disuruh Kerja

Rabu, 06 November 2013 – 05:28 WIB

jpnn.com - SUKABUMI -  Dua pabrik garmen dan elektronik tetap aktif melakukan produksi di saat hari libur 1 Muharam 1435 H, kemarin. Tak ayal, hal itu sontak mengundang reaksi keras dari ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) untuk melakukan sweeping atau razia ke pabrik tersebut.

Aksi Garis yang dimulai sekitar pukul 10. 00 WIB, berjalan aman. Kendati demikian, sejumlah aparat Polsek Cicurug turut mengawal aksi Garis.  Sweeping diawali dari pabrik PT Prima Sukses Pro (PSP), Kampung Tenjoayu Desa Tenjoayu, lalu dilanjutkan ke PT Young Jin Indonesia Kampung Bojongpereng Desa Nyangkoek.

BACA JUGA: Honorer K2 yang Lolos jadi PNS Ditugaskan di Pemkab

Anggota Garis yang melakukan sweeping menginginkan bertemu dengan manajemen masing-masing perusahaan  untuk menyampaikan protes.

“Kami mendengar dari karyawan pabrik jika mereka tetap bekerja di saat libur 1 Muharam. Lantas kami turun untuk memastikannya. Hasilnya kedua pabrik ini memang melakukan produksi saat libur 1 Muharam,”kata Ketua DPC Garis Cicurug, Acun Rahman, usai sweeping.

BACA JUGA: UMP Papua Ditetapkan Rp 2.040.000

Menurut Acun, setelah melakukan pertemuan, disepakati kedua pabrik tersebut menjalankan produksi hanya setengah hari saja, tepatnya hingga pukul 12.00 WIB, setelah itu karyawan pulang.

“Kami hanya ingin perusahaan menghormati hari 1 Muharram yang merupakan tahun baru umat Muslim,” ujarnya.
 
Sementara itu, HRD PT Young Jin Indonesia, Nining mengakui perusahaan memberlakukan hari libur 1 Muharram sebagai hari bekerja. Namun, dia berkilah bahwa pabrik tidak efektif produksi atau mempekerjakan karyawannya, melainkan karyawan hanya bersih-bersih ruang produksi karena pabrik akan kedatangan tamu.

BACA JUGA: Jemaah Haji Tiba Tanpa Koper

“Memang pabrik aktif tapi karyawan hanya melakukan bersih-bersih saja, karena kami akan kedatangan tamu,” singkatnya.
 
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans), Aam Amar Halim mengatakan akan menindaklanjuti laporan pabrik yang melakukan produksi di hari libur keagamaan. Menurut dia, hal tersebut masuk dalam pelanggaran.

“Perusahaan akan mendapatkan sanksi. Tapi kami terlebih dahulu akan melakukan peninjauan. Kami akan menindaklanjuti sebab ini hari libur keagamaan,” tukasnya. (dri/t)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler