Honorer K2 yang Lolos jadi PNS Ditugaskan di Pemkab

Rabu, 06 November 2013 – 03:06 WIB

jpnn.com - SUMBER – Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon, H Supadi Priyatna SH MSi menegaskan, patokan kelulusan hasil tes CPNS harus sesuai dengan passing grade yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

 

“Artinya kami bukan kami yang menentukan hasil tes para PNS tersebut, tapi pemerintah pusat yakni Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) yang menentukan. Jadi kami tidak tau persis berapa passing grade yang telah ditentukan,” ujar Supadi, kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), Selasa (5/10)

BACA JUGA: UMP Papua Ditetapkan Rp 2.040.000

Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan sampai ke arah sana, karena kewenangan pemkab hanya sebatas melantik dan memberikan SK saja.

BACA JUGA: Jemaah Haji Tiba Tanpa Koper

“Setelah Menpan melakukan penilaian diseluruh kota dan Kabupaten yang tersebar di seluruh penjuru, baru hasilnya nanti dapat diketahui dan diumumkan ke setiap daerah,” ucapnya.

Dijelaskannya, untuk pegawai honorer ketegori II yang mengikuti CPNS akan ditempatkan di lingkungan pemkab. “Kenapa demikian? Karena kami masih membutuhkan guru yang cukup banyak. Selain itu yang mengikuti tes CPNS kemarin itu kebanyakan dari guru,” katanya.

BACA JUGA: Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan

Dia mengaku, dengan kondisi alokasi APBD Kabupaten Cirebon di atas 50 persen untuk belanja pegawai, belum  dapat merekrut CPNS dari jalur umum.  (sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pungli Merajalela


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler