1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor, Papa Minta Pulsa?

Rabu, 11 April 2018 – 00:05 WIB
Handphone. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan penyelidikan kasus satu NIK (nomor induk kependudukan) dipakai registrasi kartu prabayar 2,2 juta nomor ponsel.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim berupaya mengetahui siapa dan motif apa penggunaan SATU NIK untuk jutaan nomor perdana tersebut.

BACA JUGA: Satu NIK bagi Jutaan Ponsel, Bamsoet Dorong RUU Data Pribadi

Kasubdit II Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Asep Safrudin menuturkan, memang sedang meneliti kasus penggunaan NIK tersebut. Pemeriksaan sedang dilakukan kepada semua pihak. ”Ada beberapa saksi, tapi tidak bisa detil. Saya sedang di luar negeri,” tuturnya, seperti diberitakan Jawa Pos.

Sumber Jawa Pos di Bareskrim menyebutkan, penggunaan NIK untuk jutaan nomor handphone itu belum tentu merupakan tindakan pidana.

BACA JUGA: Respons Operator soal 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor

Ada dua kemungkinan kasus registrasi simcard ini. Pertama NIK itu digunakan oleh toko kartu perdana untuk mengaktifkan kartu. ”Mereka bisa mencari via dunia maya. Artinya, NIK ini kemungkinan besar tersebar di internet,” jelasnya.

Kemungkinan kedua, bisa jadi memang ada pidana berupa penipuan yang menggunakan NIK tersebut.

BACA JUGA: Polri Usut Penggunaan Satu NIK untuk Jutaan Nomor Ponsel

”Penipuan semacam papa minta pulsa atau lainnya. Namun, hal semacam itu tentu terus ditindak. Dulukan sudah pernah ditangani. Mungkin ada kelompok lainnya,” paparnya. (wan/agf/idr/jun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor Ponsel, Siapa Bermain?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler