jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyoroti temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penggunaan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk registrasi jutaan nomor telepon seluler (ponsel) prabayar. Menurutnya, hal itu makin memperkuat alasan tentang perlunya Undang-undang Data Pribadi.
Bambang mengatakan, temuan Kemendagri itu bukan hal sepele. Penggunaan satu NIK untuk registrasi jutaan nomor ponsel prabayar merupakan hal serius yang harus dicegah agar tak berulang.
BACA JUGA: Respons Operator soal 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor
Baca juga: Mengejutkan! 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor Ponsel
Politikus Golkar yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet itu menegaskan, salah satu upaya untuk mencegah kasus itu agar tak berulang adalah melalui legislasi.Dia mendorong pemerintah segera mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi agar bisa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
BACA JUGA: Polri Usut Penggunaan Satu NIK untuk Jutaan Nomor Ponsel
“Meminta pemerintah untuk segera mengusulkan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai Prolegnas prioritas, mengingat kasus penyalahgunaan data dan kebocoran data belakangan ini sering terjadi dan semakin memprihatinkan,” ujar Bamsoet, Selasa (10/4).
Legislator yang pernah memimpin Komisi Hukum DPR itu menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak bisa membiarkan persoalan itu. Menurutnya, kementerian pimpinan Rudiantara itu harus segera bertindak.
BACA JUGA: 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor Ponsel, Siapa Bermain?
“Agar Kemenkominfo segera menyelidiki penyalahgunaan data tersebut dan mencarikan solusi. Lakukan tindak pencegahan guna menghindari berulangnya kasus itu,” harap Bamsoet.
Sejatinya satu NIK hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor saja. Jika lebih, pelanggan seluler diharuskan mendatangi gerai resmi operator untuk mendaftarkan nomor mereka.
Sebelumnya Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, ada satu NIK yang dipakai untuk registrasi 2.221.656 kartu seluler Indosat. Temuan Kemendagri bukan hanya itu, karena ada dua buah NIK yang dipakai hingga 1,6 juta dan 1,8 juta kali registrasi ponsel.
Keganjilan ini terjadi hampir di semua operator. Kemendagri menemukan tiga NIK yang dipakai registrasi hingga ratusan ribu kartu Telkomsel.
Penggunaan satu NIK untuk banyak nomor juga terjadi di XL. Hanya di Hutchison 3 dan Smartfren yang menggunakan satu NIK untuk puluhan ribu registrasi.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengejutkan! 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor Ponsel
Redaktur & Reporter : Antoni