1 Pria yang Terjaring Operasi Yustisi Reaktif Covid-19

Minggu, 02 Mei 2021 – 10:10 WIB
Petugas dari Bidokkes Polda Sumbar tengah memeriksa salah seorang warga yang terjaring operasi yustisi pada Sabtu (1/4) malam, warga tersebut dinyatakan reaktif COVID-19. (ANTARA/FathulAbdi)

jpnn.com, PADANG - Satu dari ratusan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi gabungan Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), bersama instansi terkait lainnya, Sabtu (1/5) malam dinyatakan reaktif Covid-19.

Hal itu diketahui berdasar hasil tes cepat yang dilakukan tim dari Biddokkes Polda Sumbar terhadap ratusan orang yang terjaring operasi yustisi.

BACA JUGA: Covid-19 di India Kian Tak Terkendali, Jumlah Kasus Baru Lebih dari 400 Ribu per Hari

"Setelah dilakukan tes cepat Covid-19 terhadap para pelanggar, ada satu orang yang hasilnya reaktif," kata Ketua Tim Kesehatan Biddokkes Polda Sumbar dr Vina Nofiantomi di Padang, Sabtu (1/5) malam.

Dia menambahkan warga yang diketahui berasal dari luar Padang itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk menjalani tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR), dan hasilnya akan keluar dalam dua hingga tiga hari ke depan.

BACA JUGA: Nekat Mudik ke Banyumas, Siap-siap Saja Dikarantina Lima Hari

Menurut Vina, jika hasil tes yang bersangkutan positif maka pihaknya akan melacak serta menelusuri orang yang pernah kontak erat dalam beberapa hari terakhir.

Bagi pasien, apabila positif namun tanpa gejala akan menjalani isolasi mandiri di rumah seandainya kondisi lingkungan dan rumahnya mendukung.

BACA JUGA: Diduga Menghina TNI, Pemuda yang Mengalami Gangguan Kejiwaan Minta Maaf

"Sebaliknya, jika positif dengan gejala maka akan dirawat di rumah sakit," katanya.

Sebelumnya, dalam operasi yustisi digelar pada Jumat malam juga ditemukan salah seorang pelanggar yang dinyatakan reaktif Covid-19.

"Untuk pelanggar itu sudah dilakukan tes usap PCR, sekarang masih menunggu hasilnya keluar," jelasnya.

Vina tetap mengimbau seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, terutama saat beraktivitas di luar rumah.

Pada bagian lain, operasi yustisi yang digelar oleh Polresta Padang bersama instansi terkait pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari menjaring sebanyak 300 pelanggar.

Mereka terjaring razia karena kedapatan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, kafe, ataupun rumah makan. (antara/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler