10 Anggota DPR Dicecar KPK

Senin, 13 Oktober 2008 – 16:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap atas alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera SelatanSetelah menahan tiga orang tersangka, Senin (13/10) giliran 10 anggota komisi IV DPR-RI dicecar tim penyidik KPK.

Mereka itu ialah Azwar Ches Putra, Suswono, Robert Yopie Kardinal, Sumiati, Imam Sjuja, Fachri Andi Leluasa, Mufid Abu Syairi, Indria Octavia Muiaja, Markum Singo Dimojo, dan Djoemat Cipta Wardojo.

Suswono, anggota Fraksi PKS mengatakan, fraksinya sudah menyerahkan uang senilai Rp300 juta berupa cek kepada KPK

BACA JUGA: Defisit Bisa Nol Persen

Uang itu diperoleh dari ketua komisi IV DPR Yusuf E Faishal, dan dari sekretariat komisi IV DPR-RI
"Sebelum 30 hari uang itu diterima, semua uang berupa cek senilai Rp300 juta itu sudah kami kembalikan ke KPK

BACA JUGA: Eksekusi Amrozi dkk 24 Oktober

Itu setelah kami tahu bahwa uang tersebut ada kaitannya dengan gratifikasi Tanjung Api Api," ujar Suswono kepada wartawan usai diperiksa di KPK, Senin (13/10).

Diceritakan Suswono, uang dalam bentuk cek itu diterimanya dalam dua tahap
Pertama, pada Nopember 2006 yang diterima dari sekretariat Komisi IV

BACA JUGA: RUU pornografi Abaikan Estetika-Etika

Tahap kedua, diterima dari ketua komisi IV Yusuf E Faishal pada Juli 2007"Khusus fraksi PKS kami telah sepakat untuk mengembalikan uang tersebutTapi apakah fraksi lain juga menerima, kami tidak tahuYang jelas akhir-akhir ini kami tahu uang itu terkait gratifikasi TAA," bebernya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penjadwalan 10 anggota Komisi IV DPR-RI untuk diperiksa lanjutan terkait dugaan suap tersebut untuk mengembangkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka TAA yang kini sudah mendekam di jeruji besiKetiga tersangka itu ialah, Yusuf E Faishal (FPKB), Sarjan Taher (FPD), dan Chandra Antonio Tan (CAT), calon investor TAA.

Chandra diduga sebagai pemberi uang senilai Rp5 miliar kepada Sarjan Taher dan  Yusuf E FaishalLalu uang itu dibagi-bagikan kepada puluhan anggota Komisi IV KPK menduga fulus itu untuk melicinkan rekomendasi komisi IV DPR agar Menteri Kehutahan MS Kaban memberikan restu untuk alihfungsi hutan lindung menjadi areal pelabuhan internasional TAA.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Proaktif Seret Jaksa Nakal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler