Eksekusi Amrozi dkk 24 Oktober

Senin, 13 Oktober 2008 – 16:27 WIB
JAKARTA - Polemik soal waktu eksekusi terpidana mati kasus Bom Bali I Amrozi cs akan segera berakhir, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan eksekusi tersebut pada 24 Oktober 2008 mendatang“Kepastian hari H eksekusi Amrozi diumumkan oleh jaksa agung pada 24 Oktober 2008,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Senin (13/10).

Lebih lanjut dikatakannya pengumuman eksekusi ini terkait untuk menepis anggapan bahwa Kejagung sengaja menunda-nunda eksekusi terhadap Amrozi cs

BACA JUGA: RUU pornografi Abaikan Estetika-Etika

Namun Jasman menolak menjawab ketika dicecar pertanyaan apakah pengumuman itu sudah final?

Adapun soal akan adanya ancaman keamanan eksekusi, ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan polisi, “Soal keamanan merupakan kewenangan polisi yang memang sudah menjadi tugasnya jadi kami tidak perlu khawatir,”katanya.

Untuk diketahui Jaksa Agung, Hendarman Supandji, sempat menyatakan pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus Bom Bali I, tetap dilaksanakan pada 2008
“Masalah eksekusi Amrozi akan dilaksanakan pada 2008,” katanya

BACA JUGA: KPK Didesak Proaktif Seret Jaksa Nakal

Ia juga menepis adanya anggapan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) sengaja menunda-nunda pelaksanaan eksekusi mati itu
“Tidak ada ditunda, dan buat apa saya menunda,” tegasnya

BACA JUGA: DPR Kritisi Hutang Luar Negeri

(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua PT Pekanbaru Jadi Calon Hakim Agung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler