RUU pornografi Abaikan Estetika-Etika

Senin, 13 Oktober 2008 – 16:21 WIB
JAKARTA - DPP Partai Damai Sejahtera (PDS) menilai RUU Pornografi sangat berpotensi mengabaikan etika dan estetika masyarakatJika RUU tersebut tetap dipaksakan untuk jadi UU, maka selama itu pula benih-benih kontroversi selalu ada di masyarakat.

"Terlepas dari segi jumlah dan latar belakang kenapa aksi demo itu terjadi, secara substantif kejadian tersebut mengisyaratkan bahwa ada nilai-nilai etika dan estetika masyarakat yang terusik dengan RUU tersebut," tegas Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu, di Jakarta, Senin (13/10).

Jika signal sosial itu tidak disikapi secara arif dan bijaksana oleh DPR kata Denny, maka inilah satu-satunya hasil kerja DPR yang secara sistematika akan mengancam eksistensi kebhinekaan bangsa.

"Kebhinekaan adalah rahmat dari Yang Maha Kuasa dan wajib bagi manusia untuk memeliharanya

BACA JUGA: KPK Didesak Proaktif Seret Jaksa Nakal

Jangan sebaliknya, mengkebiri kebhinekaan itu melalui berbagai produk undang-undang dan bangsa ini didirikan atas kesepakatan, bukan atas asas mayoritas dan minoritas," ujar Denny.

Denny malah menyarankan, pada akhir tahun masa jabatan keanggotaan DPR periode 2004-2009 ini semua anggota DPR hendaknya melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing anggota dewan dan institusi dewan.

"Beberapa keputusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir pasal-pasal dari sejumlah undang-undang yang dibuat dewan sesungguhnya pantas untuk dijadikan materi intropeksi dan evaluasi oleh DPR," tegas Denny.

Dia juga menyesalkan sikap Panja RUU Pornografi yang terkesan memaksakan draft RUU Pornografi agar diterima saja
Sementara keberatan masyarakat terhadap RUU Pornografi yang jelas-jelas mengusik etika dan estetika masyarakat tidak diakomodir secara memadai.

"Dan saya yakin, jika RUU Pornografi dipaksakan jadi UU Pornografi pada akhirnya akan menambah daftar kelalaian DPR dalam bekerja karena pada akhirnya masyarakat juga akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Denny Tewu.

Tapi yang lebih merisaukan kami, imbuhnya, siapa yang akan bertanggung jawab sekiranya diantara masyarakat juga terjadi benturan sebagai akibat dari pemberlakuan UU dimaksud yang disalahgunakan untuk kepentingan tertentu

BACA JUGA: DPR Kritisi Hutang Luar Negeri

BACA JUGA: Ketua PT Pekanbaru Jadi Calon Hakim Agung

(Fas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Ragu, Pasangkan SBY-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler