10 Daerah Ini Rawan Calo CASN 2021, Pelakunya Oknum PNS & Sipil

Senin, 25 April 2022 – 23:46 WIB
Ada kecurangan di CASN 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 daerah menjadi wilayah rawan calo CASN 2021.

Hal tersebut terungkap setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (KemenPAN-RB) bersama Bareskrim Polri mengusut kasus kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

BACA JUGA: Kasus Kecurangan CASN 2021 Terungkap, 9 PNS Terlibat, KemenPAN-RB Beri Sanksi Tegas

Polri menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CASN.

Adapun 10 daerah yang menjadi jaringan para calo tersebut adalah Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.

BACA JUGA: CASN Curang, KemenPAN-RB: Kami Blacklist Sekalian, Tidak Boleh Ikut Seleksi Berikutnya

Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi, yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan 9 PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut.

BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan di Kasus Kecurangan Penerimaan CASN 2021

Adapun modus operandi yang dilakukan para pelaku menurut Kombes Gatot adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus, yaitu perangkat micspy yang disembunyikan dibalik baju peserta.

Polri juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari berkas hingga alat elektronik.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satgas Anti-KKN CASN 2021 antara lain 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR,” terang Gatot di Jakarta, Senin (25/4).

Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan melalui pengungkapan ini diharapkan bisa membongkar semua yang terlibat serta modus operandi tindak pidana kecurangan.

karena itu, KemenPAN-RB memiliki masukan untuk perbaikan pelaksanaan rekrutmen CASN ke depannya.

Alex Denni juga mengingatkan kepada ASN untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan praktik-praktik kecurangan dan koruptif lainnya yang memang masih menjadi PR bersama.

"Masyarakat mohon ikut membantu proses reformasi birokrasi yang sedang dilakukan pemerintah dengan tidak menawarkan atau tidak terpancing tawaran-tawaran agar ASN makin lama makin bersih dan profesional," terangnya.

Alex menegaskan, pemerintah tidak akan berhenti ditahap mendiskualifikasi peserta yang terbukti terlibat kecurangan.

“Kalau bisa kami blacklist agar tidak bisa mengikuti CASN karena ini menunjukkan keseriusan kami untuk memperbaiki etos kerja dari ASN,” pungkas Alex Denni. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler