jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus kecurangan pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Polri telah menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan CASN.
BACA JUGA: Tjahjo: Kalau Ada Oknum PNS Terlibat, Kami Proses untuk Diberhentikan Tidak Hormat
Pengusutan perkara itu dilaksanakan oleh Satuan Tugas Anti-KKN CASN 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dan sembilan PNS yang terlibat dalam kecurangan tersebut, dengan jumlah TKP sebanyak 10 titik.
BACA JUGA: CASN Curang, KemenPAN-RB: Kami Blacklist Sekalian, Tidak Boleh Ikut Seleksi Berikutnya
Ke-10 daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.
Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa lokasi, yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan di Kasus Kecurangan Penerimaan CASN 2021
Menurut Kombes Gatot Repli Handoko modus operandi yang dilakukan para pelaku ialah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT).
Selain itu, modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus, yaitu micspy yang disembunyikan di balik baju peserta.
Polri juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari berkas hingga alat elektronik.
“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satgas Anti-KKN CASN 2021, antara lain 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, sembilan unit flashdisk, dan satu unit DVR,” terang Gatot.
Pada kesempatan sama, Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengapresiasi peran dan bantuan Bareskrim Polri, khususnya Satgas Anti-KKN CASN.
Alex Denni mengatakan dalam setiap tahapan seleksi CASN, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menutup celah kecurangan.
Namun, upaya yang telah dibangun dengan susah payah selama ini telah dinodai oleh praktik culas segelintir oknum.
“Saat pemerintah sedang serius-seriusnya melakukan reformasi birokrasi dan transformasi ASN profesional dan berkelas dunia, kejadian ini tentu sangat memprihatinkan dan memberikan dampak kontraproduktif bagi ASN,” ungkap Alex.
Dia menegaskan pemerintah tidak akan berhenti di tahap mendiskualifikasi peserta yang terbukti terlibat kecurangan.
“Kalau bisa kami blacklist agar tidak bisa mengikuti CASN. Ini menunjukkan keseriusan kami untuk memperbaiki etos kerja dari ASN,” tegas Alex. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Cantik Rachmawati Pejabat PNS Terlibat Cinta Segitiga, Sangat Aneh, Sungguh!
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad