10 Oknum TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Apresiasi Jenderal Andika

Selasa, 24 Mei 2022 – 01:45 WIB
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/3/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan apresiasi kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

Hal ini menyusul penetapan 10 oknum TNI sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.

BACA JUGA: Penyidikan Kasus Kerangkeng Manusia Terus Berjalan, Jenderal Andika: 10 Oknum TNI jadi Tersangka

Komnas HAM menilai menilai penetapan 10 oknum TNI sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia merupakan bentuk komitmen organisasi itu dalam mengusut masalah tersebut. 

"Sekali lagi ini membuktikan teman-teman TNI berkomitmen tinggi dalam penegakan hukum dan HAM," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (23/5). 

BACA JUGA: Jenderal Andika: Kalau Dari TNI yang Mengintimidasi, Kami Pasti Menindaklanjuti Itu

Menurutnya, hal ini bagian dari salah satu rekomendasi Komnas HAM kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Sebab, ujar dia, setelah kasus tersebut terungkap, Komnas HAM langsung melakukan pendalaman dan menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI. 

BACA JUGA: Komnas HAM Pastikan Jenderal Andika Proses Oknum TNI di Kasus Kerangkeng Manusia

Dalam perjalanannya, ujar Anam, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga beberapa kali berkoordinasi, melakukan pendalaman, dan meminta bukti-bukti ke Komnas HAM tentang dugaan keterlibatan oknum TNI.

"Puspom TNI meminta bukti-bukti dan nama-nama yang diduga terlibat," ungkap Anam. 

Dia mengatakan ke depan Komnas HAM berharap proses hukum terhadap 10 orang tersangka tersebut bisa berjalan sesuai ketentuan hukum dan transparan.

Dengan demikian, katanya, masyarakat terutama keluarga korban kerangkeng manusia mengetahui dengan jelas proses hukum yang dijalani para tersangka di meja pengadilan.

Kemudian, kata Anam, yang tidak kalah penting, agar kasus yang sama tidak terulang kembali. Baik itu dilakukan oleh pejabat pemerintah, oknum TNI, Polri, dan lain sebagainya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler