10 Prosedur Pelaksanaan SKD CPNS 2021, Peserta Tes Wajib Tahu

Senin, 30 Agustus 2021 – 11:58 WIB
Tes CPNS. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan tes CPNS 2021 dan PPPK akan dimulai 2 September mendatang. Menurut Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, jadwal pelaksanaan tes dimulai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021. 

Sedangkan seleksi kompetensi PPPK guru dimulai 13 September. Untuk seleksi kompetensi PPPK nonguru, menunggu SKD CPNS selesai.

BACA JUGA: Daerah Ini Gratiskan Swab Antigen Peserta Tes CPNS 2021 & PPPK, Alhamdulillah

"SKD CPNS 2021 ini tidak serempak. Instansi yang sudah siap, kami dahulukan Jadwal tesnya," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Senin (30/8).

Dia menyebutkan, sebelum mengikuti SKD CPNS, ada baiknya peserta mempelajari prosedur pelaksanaan tes yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang meliputi:

BACA JUGA: Mau Jadi PNS Kok Mengeluh soal Syarat Swab Antigen untuk Tes CPNS

1. Peserta datang menggunakan dengan menggunakan masker tiga lapis dan ditambahkan masker kain.

2. Kalau peserta diantar, maka pengantar menurunkan peserta di drop off area.

BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Gaji ke-13 dan THR Tahun 2022, PNS dan PPPK Jangan Kecewa

3. Pengecekan suhu badan. Peserta yang memiliki suhu badan di atas 37,5 derajat Celcius dilakukan dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit. Jika direkomendasikan oleh tim kesehatan bisa mengikuti tes maka ditempatkan pada lokasi yang ditentukan.

4. Pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta seperti kartu peserta ujian CASN, KTP asli sesuai data di kartu ujian, Deklarasi Sehat, hasil swab antigen atau PCR.

5. Pemberian PIN registrasi kepada peserta.

6. Peserta menitipkan barang. Barang yang bisa dibawa pensil kayu, KTP asli atau KK asli, KK legalisir, kartu peserta seleksi.

7. Pemeriksaan badan melalui metal detector.

8. Peserta menunggu di ruang steril.

9. Peserta mengerjakan ujian.

10. Selesai ujian. Peserta dapat mengambil barang di tempat penitipan dan keluar meninggalkan area seleksi.

"Untuk syarat vaksinasi hanya untuk peserta di Jawa, Madura, Bali. Di luar itu tidak diwajibkan," pungkas Suharmen. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
CPNS 2021   SKD CPNS 2021   CPNS   PPPK   BKN  

Terpopuler