jpnn.com - JAKARTA - Pencairan Tunjangan profesi guru (TPG) guru Non PNS untuk April-Juni tahun ini dipercepat. Awalnya, pencairan TPG guru Non PNS dijadwalkan pada 9-14 Juli. Namun, dana itu ternyata sudah disalurkan untuk 50.462 guru pada 30 Juni lalu.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata mengatakan, ada dua mekanisme pencairan TPG. Untuk guru pendidikan dasar langsung masuk ke rekening.
BACA JUGA: Menyedihkan! Lulusan S1, Gaji Rp 100 Ribu
Sementara, untuk guru pendidikan menengah melalui bank penampung. “Dua-duanya sudah masuk ke rekening guru,” kata Sumarna pada JPNN, Sabtu (11/7).
Sumarna mengatakan, bank penampung adalah bank yang diseleksi oleh pemerintah untuk menyalurkan TPG. Dia menyebutkan, bank tersebut adalah BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
BACA JUGA: Dapat Limpahan SNM PTN, Kuota SBM PTN di Surabaya Berlebih
“Uang dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) langsung masuk ke bank penampung. Kemudian, dari bank penampung disalurkan ke rekening pribadi guru,” tambah Sumarna.
Dia menambahkan, guru Non PNS yang belum menerima TPG bisa disebabkan beberapa hal. Pertama, karena rekeningnya mati akibat saldo tabungan kurang dari Rp 50 ribu. Kedua, disebabkan karena proses transfer melalui sistem RTGS yang butuh waktu beberapa hari.
BACA JUGA: Pendaftaran Siswa SD Negeri Ditutup, di Pinggiran Pagu Belum Terpenuhi
Adapun untuk penyaluran TPG guru PNS daerah disalurkan melalui pemerintah daerah. Jumlah guru PNSD yang mendapatkan TPG sebanyak 178.291 orang. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat! 121.653 Pelamar Lolos SBM PTN
Redaktur : Tim Redaksi