Menyedihkan! Lulusan S1, Gaji Rp 100 Ribu

Sabtu, 11 Juli 2015 – 01:19 WIB

jpnn.com - TEGAL - Di tengah-tengah kegembiraan masyarakat menyambut lebaran, para guru honorer di Pemko Tegal galau.

Pasalnya, PemkotTegal belum memberikan sinyal adanya bantuan atau insentif apapun. Padahal selama ini mereka telah mengabdi bertahun-tahun, namun hanya mendapatkan imbalan ‘uang sabun’ dari sekolah.

BACA JUGA: Dapat Limpahan SNM PTN, Kuota SBM PTN di Surabaya Berlebih

Ketua Forum Tenaga dan Guru Honor Negeri (FTGHN) Kota Tegal Rustanto mengatakan, jumlah tenaga dan guru honorer ada 343 orang, dengan rincian di SD Kecamatan Tegal Selatan ada 40 guru dan 15 tenaga Tata Usaha (TU), SD Kecamatan  Tegal Barat ada 53 guru dan 12 tenaga TU, SD Kecamatan Tegal Timur ada 106 guru dan 33 tenaga TU.

Selain itu, SD Kecamatan  Margadana ada 24 guru dan 11 tenaga TU. Kemudian di jenjang SMP ada 1 guru dan 12 tenaga Tu, jenjang SMA ada 9 guru dan 10 tenaga TU, serta jenjang SMK ada 9 guru dan 8 tenaga TU.

BACA JUGA: Pendaftaran Siswa SD Negeri Ditutup, di Pinggiran Pagu Belum Terpenuhi

Menurut dia, imbalan guru honorer tidak sebanding dengan pengabdian yang selama ini telah dilakukan.

“Hampir semuanya S1 tapi masih ada yang diberi upah Rp 100 ribu per bulan, sungguh mengenaskan,” katanya sambil mengelus dada, saat ditemui di tempatnya mengajar SD Negeri 1 Bandung Kecamatan Tegal Selatan, kemarin.

BACA JUGA: Selamat! 121.653 Pelamar Lolos SBM PTN

Nilai uang itu dianggap tidak layak karena sama sekali belum cukup memenuhi kebutuhan hidup, bahkan untuk membeli bensin mengajar pun tidak cukup. Rustanto menganggap, Pemkot Tegal belum memberikan perhatian apapun kepada guru honorer.

Sebelumnya, dia bersama rekan-rekannya telah berjuang untuk membawa aspirasi itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Dewan bilang katanya, APBD Kota Tegal cukup untuk membiayai guru honorer, tinggal wali kotanya saja bagaimana kebijakannya,” ujar Rustanto.

Dia juga mengaku pernah menemui Wali Kota Tegal Hj Siti Mashita Soeparno. Saat itu, menurut dia,  hasilnya akan ditindaklanjuti. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan. Rustanto berharap, Pemkot Tegal dapat memperhatikan nasib para guru honorer ke depan dengan memberikan anggaran kesejahteraan yang berasal dari APBD.  “Khususnya pada lebaran kali ini biar tidak kapiran,” tuturnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tegal HM Nursoleh menjelaskan, pengajuan Bantuan Sosial (Bansos) harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Silahkan tanyakan ke Kabag  Kesejahteraan Sosial (Kessos) atau Plt Setda," jelasnya saat ditemui seusai mengikuti kegiatan Jumat Mengaji di Gedung Adipura komplek Balaikota Tegal, kemarin (10/7).

Sementara, untuk pemberian honor melalui APBD,  juga harus mengikuti aturan yang berlaku sehingga ada payung hukumnya.

Hal senada juga diungkapkan Kabag Kessos Ali Rosyidi, menurutnya pemberian bantuan tidak dapat begitu saja diberikan karena aturan sekarang berbeda dengan dahulu.  "Bantuan-bantuan apa saja yang dapat diberikan,  itu sudah diatur," pungkasnya.  (dya/ima)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian DPDTT Jalin Kerjasama Dengan 10 Perguruan Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler