jpnn.com, SUKA MAKMUE - Sebanyak 101 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diduga membolos alias tidak masuk kerja saat hari pertama kerja, Senin (17/5) setelah libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
“Sesuai rekapitulasi absensi yang saya terima, jumlah ASN yang tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 101 orang, dan tidak hadir karena sakit dan lain-lain sebanyak 59 orang,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya Aceh Ardi Martha, di Suka Makmue, Senin (17/5) malam, terkait hasil inspeksi mendadak kehadiran pegawai usai libur Lebaran 2021.
BACA JUGA: ASN Aceh Barat Bolos di Hari Pertama Kerja, TPK Langsung Dipotong 50 Persen
Menurutnya, total jumlah ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang hadir saat hari pertama kerja sebanyak 1.693 orang atau 91,3 persen.
Ardi menambahkan, bagi ASN di Nagan Raya yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, dipastikan akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan dana tunjangan khusus (TC) mencapai 50 persen.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Perintahkan Seluruh ASN Turun ke RT dan RW, Ada Apa?
Dia menegaskan sidak tersebut dilakukan Pemkab Nagan Raya guna meningkatkan kedisiplinan ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat saat hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
Ardi menambahkan sidak tersebut dipimpin Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham beserta sejumlah pejabat terkait. Adapun lembaga pemerintah yang dilakukan sidak masing-masing Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PUPR, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Peternakan, dan Diskominfotik.
Kemudian Dinas Perkim, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, termasuk Kantor Perpustakaan dan Kearsipan, serta seluruh intansi pemerintah lainnya di daerah ini, katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy