105 Daerah Belum Siapkan Anggaran Pengamanan Pilkada

Rabu, 10 Januari 2018 – 16:14 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Tahapan Pilkada serentak 2018 telah memasuki pendaftaran bakal calon kepala daerah yang dimulai sejak Senin (8/1) dan berakhir Rabu (10/1).

Namun, hingga kini ternyata masih ada daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran pengamanan yang dikelola oleh kepolisian.

BACA JUGA: Kemendagri Sudah Jaring Kandidat Pj-Pjs Kepala Daerah

Data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan, untuk pemilihan gubernur masih terdapat dua provinsi yang belum menandatangani NPHD PAM.

Sementara 15 provinsi lainnya sudah. Untuk pemilihan bupati/wali kota, baru 51 daerah yang menandatangani. Sementara 103 daerah lain belum.

BACA JUGA: Diprediksi Ada Jenderal Polisi Maju Pilpres 2019

"Untuk biaya penyelenggaraan pilkada yang dikelola KPU, 171 daerah sudah menandatangani NPHD. Demikian juga untuk biaya pengawasan yang dikelola Badan Pengawas Pemilu dan Pengawas Pemilu tingkat kabupaten/kota, juga sudah semua," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (10/1).

Menurut Tjahjo, Kemendagri mencatat anggaran untuk penyelenggaraan yang dikelola KPU di 171 daerah mencapai Rp 12,787 triliun.

BACA JUGA: Jenderal Masuk Pilkada, Waspadai Keterlibatan Militer

Dengan rincian, Rp 7,992 triliun untuk Pilgub di 17 provinsi dan Rp 4,795 triliun di 154 kabupaten/kota.

"Untuk biaya pengawasan yang disepakati di 171 daerah mencapai Rp 3,660 triliun. Rinciannya, Rp 2,477 triliun bagi Pilgub di 17 provinsi dan Rp 1,182 triliun untuk 154 kabupaten/kota," ucapnya.

Untuk biaya pengamanan, kata Tjahjo, sementara tercatat baru mencapai Rp 1,560 triliun. Rinciannya, Rp 1,268 triliun untuk Pilgub di 15 provinsi dan Rp 292,445 miliar untuk 51 kabupaten/kota.

Jumlah tersebut masih akan berubah, karena terdapat 2 provinsi dan 103 kabupaten/kota yang belum menandatangani NPHD bagi penggelontoran biaya pengamanan.(gir/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tunda Penetapan SK Cagub Kaltim dan Jateng


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler