1.059 ASN Jambi Terima SK Kenaikan Pangkat, Ini Pesan Gubernur Al Haris

Rabu, 29 September 2021 – 22:30 WIB
Gubernur Jambi Al Haris (tengah) di dampingi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (kiri) menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada ASN Pemerintah Provinsi Jambi di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (29/9/2021). Gubernur Jambi meminta agar kenaikan pangkat ASN di Provinsi Jambi berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas kinerja ASN. (Antara/HO/Diskominfo Provinsi Jambi)

jpnn.com, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan pesan kepada 1.509 aparatur sipil negara (ASN) yang menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat. 

Al Haris berharap ASN harus menjaga nama baik dan reputasi diri seta pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jambi. 

BACA JUGA: Mahasiswa Jambi Menolak Kehadiran Firli Bahuri, Sempat Kucing-kucingan

“Dengan demikian, saya minta semua agar bekerja dengan disiplin serta mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Al Haris di Jambi, Rabu (29/9).

Lebih lanjut Al Haris berharap kenaikan pangkat ASN itu juga harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan produktivitas kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. 

BACA JUGA: Respons Pimpinan KPK Soal Kapolri Ingin Rekrut Novel Baswedan Cs jadi ASN Polri

Menurut Al Haris, hal itu sesuai dengan kondisi saat ini yang berada di era digitalisasi dan revolusi industri 4.0.

Dia menuturkan peningkatan produktivitas dan kinerja ASN harus membawa dampak positif terhadap meningkatnya kinerja organisasi perangkat daerah. 

BACA JUGA: Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri, Prof Faisal Santiago Bilang Begini

Kemudian, kata dia, hal itu akan berakumulasi pada peningkatan kinerja pemda, baik Pemprov Jambi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. 

Pegawai sebagai sumber daya aparatur harus memiliki kontribusi yang tinggi untuk mewujudkan visi misi pembangunan Pemprov Jambi, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.

Seperti diketahui, terdapat 1.059 orang ASN se-Provinsi Jambi yang menerima SK kenaikan pangkat. 

Perinciannya, 675 ASN Pemprov Jambi dan 384 ASN di kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. 

Sebanyak 675 ASN di Provinsi Jambi yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut terdiri dari 189 orang jabatan pelaksana, 26 struktural dan 460 jabatan fungsional. 

Sementara itu, 384 ASN di kabupaten dan kota yang menerima SK kenaikan pangkat pada golongan 4A dan 4B tersebar di Kota Jambi dan Kabupaten Tanjab Timur masing masing 19 orang, di Kabupaten Muaro Jambi 21 orang, Tanjab Barat 25 orang dan di Kabupaten Batanghari 152 orang. 

Kemudian, di Kabupaten Tebo 47 orang, Bungo 30 orang, Sarolangun 29 orang, Merangin 23 orang, Kerinci 15 orang dan Kota Sungai Penuh 4 orang.  (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler