106 Calon Jemaah Umrah Tertipu Rp 1,8 Miliar, Modus Pelaku Nekat Banget

Kamis, 02 Februari 2023 – 13:51 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat ungkap kasus penipuan umrah di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kamis (2/2/2023). ANTARA/Linna Susanti

jpnn.com, KOTA BOGOR - Hati-hati dengan janji biaya umrah murah. Oknum berinisial CV melakukan penipuan terhadap 106 calon jemaah.

Kerugian yang dialami ratusan korban mencapai Rp 1,8 miliar.

BACA JUGA: Petugas Kebersihan Temukan Uang Puluhan Juta, Bos ESQ Beri Hadiah Umrah

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan terungkapnya kasus berawal dari laporan salah satu korban ES yang mengalami kerugian sebesar Rp200 juta untuk 10 orang keluarganya yang hendak berangkat umrah.

"Jadi, korban ini melaporkan kepada kami membawa 10 anggota keluarga, mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta yang dijanjikan Desember 2022 kemarin berangkat, tetapi tidak berangkat," ujar Kombes Bismo saat ungkap kasus penipuan umrah tersebut di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis.

BACA JUGA: Anda Pernah Jadi Korban Penipuan Berkedok Travel Umrah? Ini Dia Pelakunya

Bismo menuturkan dari laporan ES, kemudian Polresta Bogor Kota mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan CV selaku terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, bahwa ada 106 orang yang belum berhasil diberangkatkan, walaupun janjinya akan berangkat di tahun 2022 yang total kerugian calon jemaah umrah totalnya Rp1,8 miliar.

BACA JUGA: Benny Dollo Meninggal Dunia

Polisi pun telah menyita barang bukti berupa cetak rekening koran, bukti percakapan, kemudian ada buku rekening dan sertifikat vaksinasi.

"Ini bukti percakapan chat-nya, kemudian ini ID Card, paspor dari para korban, ya, dan kelengkapan untuk umrah," tuturnya.

Saat ini, kata Kombes Bismo, pelaku telah dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 372 Junto 378 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Polresta Bogor Kota pun akan buka posko pengaduan agar masyarakat yang merasa jadi korban bisa melaporkannya ke petugas kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan bahwa terduga pelaku berinisial CV melakukan kegiatan untuk memberangkatkan umrah itu kurang lebih sejak 2020.

CV memberikan janji dapat memberangkatkan umrah dengan biaya murah dengan harga Rp 5 juta sampai Rp12,5 juta, di mana rata-rata biaya normal itu lebih kurang di angka Rp 20 juta.

"Nah, selisih dari kekurangan itulah dia menggunakan dari nasabah yang lain. Jadi sistemnya itu tutup lobang, gali lobang untuk memberangkatkan umrah dengan dua atau tiga orang lain ada di belakang menunggu giliran," paparnya.

Akan tetapi, kata Rizka, makin tahun kian banyak dan akhirnya untuk data per hari ini yang bisa kami himpun Desember 2022 lebih kurang ada 106 yang masih belum bisa diberangkatkan dengan total uang masuk miliaran rupiah. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Korban Penipuan, Puluhan Jemaah Umrah Perkarakan Travel Holiday Angkasa


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler