11 Calon Tolak KPU Buton Gelar PSU

Sabtu, 08 Oktober 2011 – 23:33 WIB

PASARWAJO - Melalui ketua-ketua Tim Suksesnya, sebelas pasangan calon bupati-wakil bupati Buton menolak Pilkada ulang sebelum anggota-anggota KPU Buton dinyatatakan bersihPernyataan itu terlontar usai pertemuan 11 Ketua Tim Sukses bersama anggota-anggota KPU Buton

BACA JUGA: Merasa Dizalimi, Wa Ode Nurhayati Curhat ke Konstituen

Sedianya, niatan KPU menggelar pertemuan tersebut miminta masukan dari perwakilan bakal calon terkait draf jadwal pelaksanaan Pilkada Buton yang sudah disusun
Sayang, dalam pertemuan tersebut KPU Buton justru mendapat luapan kekesalan akibat kesalahannya menyelenggarakan Pilkada 4 Agustus lalu.

Usai mengikuti pertemuan tersebut, sejumlah tim langsung menggelar konfrensi pers

BACA JUGA: Panwas Endus Politik Uang di Pemilukada Banten

Mereka antara lain tim pasangan Ekadin, Azhari-La Naba, Umar-Bakri dan Imam-Saleh
Melalui juru bicaranya, Zainal Ryha disebutkan, dalam pertemuan tersebut disepakati KPU Buton belum akan melakukan tahapan sampai selesai melalui proses legitimasi terkait keabsahannya dalam menyelenggarakan Pilkada Buton.

"Sejak undangan dari KPU dilayangkan kepada seluruh perwakilan tim, kami telah menduga kalau KPU bakal membahas tentang agenda pilkada dalam pertemuan itu, apalagi sudah terwacana di masyarakat kalau akan ada pilkada yang dihelat pada 7 Desember," tuturnya.

Dia menambahkan dalam pertemuan tersebut pihaknya menolak jika Pilkada dilaksanakan sebelum Dewan Kehormatan KPU Sultra yang telah dibentuk turun melakukan ferivikasi kepada KPU Buton atas kesalahan dan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan Pilkada lalu yang mengakibatkan Pilkada harus diulang

BACA JUGA: DPR Evaluasi PT Freeport

Karena yang terpenting dalam demokrasi bukan pada hasil melainkan proses pelaksanaannya"Siapa pun yang terpilih yang penting prosesnya prosedural dan tidak cacad hukum maka kami akan menerima putusan ituSaya kira dalam pertemuan tadi tim perwakilan AYO (pemenang Pilkada Buton sebelum putusan MK) pun sepakat untuk melegitimasi terlebih dahulu penyelenggara Pemilukada nanti," tambah Zainal.

Dikatakan pihaknya juga mempersoalkan draf yang ditawarkan KPU Buton terkait pelaksanaan Pilkada pada 7 DesemberPertimbangannya dari segi anggaran Pemda Buton belum siap karena anggaran yang diusulkan hanya untuk satu putaranDia menilai, perencanaan tersebut aneh, karena dimana-mana perencanaan pilkada selalu disiapkan untuk dua putaran"Jadi anggaran Pilkada itu tidak bisa diusulkan setengah-setengah, perencanaan model apa itu setengah anggaran di APBD perubahan terus setengahnya baru mau dicarikan lagi di APBD 2012," tambah mantan anggota DPRD Kota Baubau itu.

Dia menilai Pemda Buton mesti belajar terkait perencanaan anggaran dalam pilkada, karena jika hal tersebut dipaksakan maka akan menjadi mubazirSeyogyanya sisa dana pilkada sebelumnya senilai Rp 6 miliar yang belum sempat direalisasikan menjadi silpa atau digunakan untuk proyek pembangunan di Kabupaten ButonSehingga rakyat tidak terus dirugikan akibat penyenggaraan Pilkada yang dipaksakan seperti draf tawaran KPU Buton.

Jika Pilkada digelar pada bulan Desember, lanjut Zainal, sangat tidak memungkinkan karena untuk tender kertas suara berdasarkan Kepres No80 memakan waktu minimal 45 hari ditambah masa sanggah selama dua mingguBelum pelaksanaan verifikasi di lapangan untuk calon independen termasuk tahapan-tahapan lainnya"Baru tender kertas saja sudah memakan waktu 60 hari, belum aspek lainnya, jadi tidak mungkin kalau harus digelar Desember," katanya.

Sebelum anggaran tersebut direvisi ditingkat provinsi untuk diparipurnakan, maka sebaiknya anggaran untuk pilkada ditarik kembaliDan pihak pemda melakukan perencanaan anggaran yang baru misalnya dimasukan pada APBD 2012 sehingga anggaran Pilkada tidak dianggarkan setengah-setengah dan menjadi mubazir.

Kata dia, ada kejanggalan dalam pertemuan tersebut, karena saat pihak KPU didesak karena salah membuat jadwal, justru KPU tidak mengakui kalau jadwal tersebut disusun oleh KPU Buton, melainkan draf tersebut dari pemerintahPertanyaannya ada apa pemerintah mengintervensi jadwal pelaksanaan Pilkada ButonNamun, lanjut Zainal, saat hal tersebut dikonfirmasi ke pihak pemerintah yang diwakili asisten satu dibantah kalau jadwal tersebut dari pemerintah, pasalnya pemerintah tidak memiliki kewenangan menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada, karena kewenangan pemda hanya sebatas mengusulkan anggaran.

Saat hal tersebut dikonfirmasikan, Ketua KPU Buton, La Biru belum mau berkomentar banyakDia mengatakan pada dasarnya pertemuan tersebut hanya untuk meminta masukan dari perwakilan para tim pasangan calonLa Biru juga membantah jika Pilkada ulang bakal digelar 7 Desember, karena sampai saat ini pihaknya belum menggelar tahapan"Yang jelas kalau sudah ada tahapan kita akan umumkan kepada media," tutupnya.(p4/ong/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atut Janji Mantapkan Ekonomi Berbasis Unggulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler