11 Daerah di Jateng Sukses Meraih Universal Health Coverage, Berikut Perinciannya

Selasa, 20 Desember 2022 – 17:17 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (dua dari kiri) bersama Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyerahkan piagam penghargaan UHC Award 2022 kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (20/12). Kota Surakarta termasuk satu dari 11 daerah di Jateng yang sukses meraih Universal Health Coverage. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Kesehatan

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus membuktikan komitmennya untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi warganya.

Terbukti, per 1 Desember 2022, sebanyak 11 kabupaten/kota di Jateng sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 95 persen dari total jumlah penduduk.

BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Terbaru dan New Mobile JKN

Akses layanan kesehatan kini semakin terbuka lebar bagi warga Jateng.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada 11 daerah di Jateng yang telah sukses mencapai UHC.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

"Hal ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah memastikan tersedianya jaminan kesehatan bagi masyarakat," kata Ghufron Mukti.

Hal itu disampaikan Ghufron Mukti dalam agenda Apresiasi atas Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program JKN dan Penyerahan Piagam Penghargaan UHC Award 2022 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (20/12).

BACA JUGA: Seminar Internasional, BPJS Kesehatan Bahas Peningkatan Kesadaran Anti Kecurangan JKN

Untuk itu, lanjut Ghufron, dukungan pemerintah daerah tetap dibutuhkan guna mempertahankan, bahkan menambah cakupan kepesertaan JKN di kabupaten atau kota lainnya.

Ghufron menyampaikan pihaknya selalu berupaya meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai strategi.

Mulai dari peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital secara menyeluruh baik bagi badan usaha, pemerintah daerah ataupun masyarakat informal.

Menurutnya, sinergi lintas kementerian atau lembaga pun tidak kalah penting sehingga perlindungan jaminan kesehatan berjalan lebih optimal bagi masyarakat Indonesia.

“Peran dan dukungan pemerintah daerah dengan mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan penduduk Indonesia mencapai UHC," tegasnya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, partisipasi masyarakat pun diharapkan melalui pendaftaran PBPU kolektif atau inovasi pendanaan masyarakat peduli JKN.

Dia mengungkapkan UHC tidak hanya mengenai cakupan kepesertaan saja.

Namun juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang efektif.

Bagi wilayah dengan capaian UHC, tentu ada benefit tersendiri bagi masyarakatnya.

Peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah yang mencapai UHC akan langsung berstatus aktif tanpa harus melewati masa tunggu di akhir bulan (tanpa mekanisme cut off).

Penduduk sudah dibekali kepastian penjaminan karena bisa didaftarkan sewaktu-waktu, baik dalam kondisi sehat maupun sedang sakit

“Kami juga sampaikan apresiasi kepada 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah atas kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN di wilayah masing-masing,” ujar Ghufron.

Dalam kegiatan tersebut, juga berlangsung penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Wilayah Jawa Tengah antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen mengatakan pihaknya akan memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah dan BPJS Kesehatan untuk peningkatan kualitas jaminan kesehatan.

Menurutnya, optimalisasi cakupan kepesertaan JKN di Jawa Tengah tidak luput dari peran stakeholder melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak bisa mendaftarkan seluruh masyarakat karena terbentur oleh beberapa aturan," bebernya.

Wagub Taj Yasin menyampaikan masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah harus tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT).

"Jika belum, maka pemerintah daerah tidak bisa menganggarkan,” tandasnya.

Untuk itu, dia berharap adanya kolaborasi dan gotong royong semua pihak untuk mendukung kesinambungan Program JKN di Jateng.

Salah satunya dengan CSR perusahaan yang dinilai mampu mendongkrak capaian UHC di kabupaten/kota.

“Masyarakat yang tidak bisa didaftarkan oleh pemerintah daerah maka bisa dibantu melalui CSR perusahaan. Program ini bagus karena pada dasarnya masyarakat membutuhkan jaminan kesehatan,” ujarnya. (mrk/jpnn)

Berikut Daftar 11 Daerah di Jateng yang Sukses Raih Universal Health Coverage

  • Kota Magelang 99,74 persen.
  • Kota Semarang 99,24 persen.
  • Kabupaten Banjarnegara 97,09 persen.
  • Kota Tegal 96,87 persen.
  • Kota Surakarta 96,61 persen.
  • Kabupaten Purbalingga 96,15 persen.
  • Kabupaten Brebes 95,94 persen.
  • Kota Salatiga 95,84 persen.
  • Kabupaten Rembang 95,63 persen.
  • Kabupaten Klaten 95,60 persen.
  • Kabupaten Kudus 95,42 persen.

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler