jpnn.com, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh menyebut 11 anak punk yang terjaring razia di daerah itu positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap para anak punk yang kena razia.
BACA JUGA: Tahanan Lapas Tanjungpinang Bawa Paket Setelah Buang Sampah, Isinya Narkoba
Kepala BNN Kota Banda Aceh Zahrul Bawadi mengatakan anak punk tersebut sebelumnya terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh.
"Dari 20 anak punk yang menjalani tes urine, sebanyak 11 orang di antaranya positif narkoba. Saat ini, mereka yang positif narkoba ditangani lebih lanjut," kata Zahrul Bawadi.
BACA JUGA: Analisis soal Duet Anies - Ahok atau dengan Kaesang, Ada Kata Dendam
Sebelumnya, BNN Kota Banda Aceh melaksanakan tes urine terhadap remaja dan anak yang sebagian besarnya anak punk, setelah terjaring razia petugas di beberapa wilayah di Kota Banda Aceh.
Tes urine tersebut sebagai upaya deteksi dini terhadap pencegahan peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika, zat adiktif, maupun obat terlarang lainnya (narkoba).
BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri soal Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Menyentil Polri
"Dari 11 orang yang positif tersebut, delapan orang di antaranya terkonfirmasi menggunakan metamfetamin atau sabu-sabu dan amphetamin. Serta tiga orang lagi positif metamfetamin, amphetamin, dan THC atau ganja," beber Zahrul.
Dia mengatakan setelah menemukan anak punk positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine, tim rehabilitasi BNK Kota Banda Aceh langsung melakukan asesmen awal.
BNN juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut terhadap mereka yang positif narkoba.
"Untuk penanganan selanjutnya, mereka ditempat di Panti Asuhan UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya di Ladong, Kabupaten Aceh Besar," kata Zahrul Bawadi.(ant/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam