jpnn.com, LANGKAT - Tim Saber Pungli Polres Langkat menangkap tangan sebanyak 11 orang kepala sekolah di Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Sumut, Rabu (15/8/2018).
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus mengakui adanya operasi tangkap tangan (OTT) ini. Namun dia belum bersedia merinci kasus tersebut.
BACA JUGA: Harusnya Saber Pungli Wilayah Polri bukan KPK
“Benar ada 11 kepala sekolah yang kena OTT dan masih dalam perjalanan (ke Mapolres Langkat),” kata AKP M Firdaus.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan memaparkan kasus OTT ini usai pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan tersebut. “Nanti usai pemeriksaan,” ucapnya.
BACA JUGA: Polisi Usut Aliran Dana Pungli PPDB di SMPN 10 Batam
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi kepada wartawan menjelaskan, pihaknya sudah mendengar kabar penangkapan terhadap 11 kepala sekolah tersebut.
“Selama ini sudah berulang kali diperintahkan agar jajaran Dinas Pendidikan Langkat jangan sampai melakukan pengutipan.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli sudah Lama Mengintai SMPN 10 Batam
Bahkan, fakta integritas sudah ditandatangani setiap guru dan kepala sekolah. Bila ada guru atau kepala sekolah melakukan pungli agar ditindak dengan tegas,” ungkapnya.
11 Kepsek Sekaligus di Langkat Terjaring OTT
LANGKAT
jpnn.com, LANGKAT - Tim Saber Pungli Polres Langkat menangkap tangan sebanyak 11 orang kepala sekolah di Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Sumut, Rabu (15/8/2018).
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus mengakui adanya operasi tangkap tangan (OTT) ini. Namun dia belum bersedia merinci kasus tersebut.
“Benar ada 11 kepala sekolah yang kena OTT dan masih dalam perjalanan (ke Mapolres Langkat),” kata AKP M Firdaus.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan memaparkan kasus OTT ini usai pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan tersebut. “Nanti usai pemeriksaan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi kepada wartawan menjelaskan, pihaknya sudah mendengar kabar penangkapan terhadap 11 kepala sekolah tersebut.
“Selama ini sudah berulang kali diperintahkan agar jajaran Dinas Pendidikan Langkat jangan sampai melakukan pengutipan.
Bahkan, fakta integritas sudah ditandatangani setiap guru dan kepala sekolah. Bila ada guru atau kepala sekolah melakukan pungli agar ditindak dengan tegas,” ungkapnya.(fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pungli di SMPN 10 Batam
Redaktur & Reporter : Budi