jpnn.com, BATAM - Tim Saber Pungli Polresta Barelang menetapkan tiga tersangka atas dugaan kasus pungutan liar (pungli) PPDB di SMPN 10 Batam yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) Sabtu (14/7) lalu.
Informasi di lapangan, tiga tersangka tersebut adalah Baharrudin, ketua komite sekolah yang tertangkap tangan dengan uang yang diduga hasil pungli Rp 14 juta.
BACA JUGA: OTT di Labusel, Bendahara Dinkes Kabur Lewat Jendela
Dua honorer di SMPN 10 yang diamankan belakangan yakni guru dan petugas tata usaha (TU) sekolah.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki membenarkan penetapan tiga tersangka tersebut. Bahkan kepada wartawan Hengki menuturkan, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah satu lagi.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Bergerak Cegah Siswa Titipan Oknum Pejabat
"Masih terus didalami. Sudah tiga tersangka. Satu lagi nyusul," ujar Hengki, Senin (16/7).
Siapakah calon tersangka lain yang dibidik anggotanya itu Hengki, belum bisa berkomentar sebab anggotanya masih pengembangan di lapangan.
BACA JUGA: Setahun Dibentuk, Saber Pungli Bekasi Tangani 10 Kasus Lebih
"Jangan dulu sebut dong namanya. Kabur nanti orangnya. Tim masih di lapangan," kata Hengki.
Dari informasi yang berkembang di lapangan, calon tersangka selanjutnya ini adalah seorang petinggi di sekolah tersebut.
Kepala SMPN 10 Rahip saat dikonfirmasi hanya membenarkan dua honorer di sekolahnya sudah diamankan polisi. Dua honorer itu satu di bagian TU dan satunya lagi honorer.
Sementara dugaan keterlibatan petinggi sekolah seperti disampaikan Kapolres akan ada tersangka baru, Rahip mengaku belum tahu persis.
"Belum tahu masalah itu. Hanya dua pegawai honorer yang diperiksa polisi. Yang lain saya belum tahu," ujar Rahip saat dijumpai di SMPN 10, kemarin pagi.
Begitu juga dugaan kasus pungli yang dilakukan Baharrudin dan dua honorernya, Rahip juga memilih bungkam. Dia hanya membenarkan jika Baharrudin adalah ketua komite SMPN 10 yang sudah memasuki dua periode.
"Saya sama sekali tak tahu dengan masalah itu (OTT). Nanti sama yang bersangkutan saja. Untuk apa (pungutan) dan berapa banyak saya tak ngerti. Kami tak pernah suruh pungut ini itu," ujarnya.
Terkait beredarnya informasi bahwa dugaan pungutan yang dilakukan Baharrudin dan kawan-kawannya itu untuk uang seragam sekolah bagi siswa tambahan, Rahip juga enggan berkomentar sekalipun yang ditanya adalah sistem pembelian seragam siswa yang masuk SMPN 10 secara umum.
"Nantilah jangan sampai ke sana dulu. Nanti di polisi saja yang jelas," ujarnya.
Padahal menurut orang tua siswa yang dijumpai Batam Pos di sekitar lingkungan sekolah menuturkan, pihak sekolah memang mengutip sejumlah uang untuk tiga unit seragam sekolah anak mereka.
"Ada untuk uang seragam. Ada tiga item yakni seragam olahraga, pakain melayu dan batik," ujar Heni, orang tua siswa.
Kasus dugaan pungli tersebut mencuat setelah tim saber pungli mendapat informasi adanya kutipan uang PPDB yang diduga dilakukan oleh Baharrudin dan beberapa oknum guru sekolah pada PPDB.
Karena bertentangan dengan aturan yang berlaku dan memberatkan masyarakat, tim Saber Pungli langsung bergerak dan tangkap tangan Baharrudin di rumahnya yang berada di dekat lingkungan sekolah.
Dari tangan Baharrudin petugas mendapati barang bukti uang sebesar Rp 14 juta. Setelah dilakukan pengembangan ternyata total uang yang diduga hasil pungli tadi mencapai Rp 250 juta.
Sementara itu, kemarin sore, Kepala SMPN 10 Batam Rahip akhirnya diperiksa polisi juga. Rahip dijemput tim Saber Pungli dari SMPN 10, kemarin sore sekitar pukul 15. 16 WIB.
Sebelum dibawa ke Polresta Barelang, Rahip terlebih dahulu dimintai keterangan di lokasi sekolah. Sekitar dua jam lamanya Rahip bersama tim saber pungli di dalam lokasi sekolah.
Saat pertemuan itu berlangsung awak media tidak diperkenankan masuk untuk meliput.
Informasi yang didapat di lapangan, pemeriksaan Rahip itu diduga kuat karena keterlibatan AYN, wakilnya dengan dugaan kasus pungli tadi.
AYN sendiri diinformasikan sudah diamankan pada Minggu (15/7) malam dan kedatangan tim saber pungli menjemput Rahip untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap AYN tadi.(iza/ska/rng/une/eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Saber Pungli Awasi PPDB di Sekolah Unggulan
Redaktur & Reporter : Budi