11 Tersangka Penyerangan Kantor Kemendagri Ditahan

Kamis, 12 Oktober 2017 – 17:31 WIB
Sejumlah massa menyerang kantor Kemendagri, Rabu (11/10) petang. Aksi mengakibatkan sejumlah fasilitas Kemendagri mengalami kerusakan. Tiga orang mengalami luka. Foto: Ken Girsang/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan sebelas tersangka terkait kasus penyerangan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (12/10) kemarin.

"Jadi sebelas orang kami naikkan statusnya jadi tersangka sesuai dengan peran dan saksi daripada teman-temannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (13/10).

BACA JUGA: Kantor Kemendagri Diserang, Wajah Tjahjo Seperti Tertampar

Argo menegaskan, sebelas orang itu kini resmi ditahan. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan.

Dalam penangkapan kemarin, polisi menangkap 15 orang. Empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA: 15 Orang Jadi Korban Pendukung Calon Bupati Tolikara

Lebih lanjut kata Argo, pihak yang mengamuk di Kemendagri adalah Barisan Merah Putih Tolikara. Mereka adalah pendukung Cabup Tolikara John Tabo-Barnabas Weya.

"Itu massa dia pendukung daripada Bupati Tolikara yang sekarang tersangka," imbuh Argo. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Mendagri Duga Calon Kalah di Pilkada Tolikara Kirim Perusuh

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Amankan 15 Pedemo Mengamuk di Kemendagri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler