12 BUMN Lakukan Sinergi

Sabtu, 09 Juli 2011 – 02:06 WIB

JAKARTA - Sebanyak 12 badan usaha milik negara menjalin kerja sama untuk mensinergikan kapasitas masing-masing perusahaan dalam hal pengelolaan asetJalinan ini dinilai efektif mengoptimalkan potensi perusahaan milik negara itu.

Ke-12 perusahaan itu meneken nota kesepahaman di Kementerian BUMN, Jumat (8/7)

BACA JUGA: Bursa Saham Keluar dari Tekanan

"Sinergi ini dilakukan untuk efisiensi, sehingga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sinergi ini menggunakan asas saling memanfaatkan dalam penggunaan aset," kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar.

Diantara perusahaan pelat merah itu adalah Jamsostek, Pertamina, Wijaya Karya, Waskita Karya, Amarta Karya, Kawasan Berikat Nusantara, Surveyor Indonesia, Pelabuhan Indonesia III, Adhi Karya, Bina Karya, HUtama Karya, dan Inhutani III.

Pertamina menggandeng Pelindo III dalam penyediaan dan pengoperasian Kapal Tunda di Tanjung Wangi
Sedangkan, kerjasama Pertamina dengan Adhi Karya dalam meningkatkan nilai tambah lahan di Jalan Daan Mogot km 16 Jakarta Barat, dan dengan Wijaya Karya dilakukan untuk pengembangan lahan di Jalan Pasar Minggu km 15 Jaksel

BACA JUGA: 53 Persen Mobil Pribadi Pakai BBM Subsidi



Adapun kerja sama Pertamina dengan Hutama Karya dilakukan dalam rangka optimalisasi lahan di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 11-13 Jakarta Pusat.

Sementara itu, Hutama Karya juga menjalin kerjasama dengan Inhutani III dalam optimalisasi lahan seluas 14,5 ha yang akan dikembangkan untuk daerah komersil, hotel dan taman kota untuk areal publik sehingga memberikan nilai positif terhadap pertumbuhan kota Sampit, Kalimantan Tengah.

Tidak hanya itu, sesama BUMN Karya, yakni Bina Karya, Waskita Karya dan Wijaya Karya pun tidak ketinggalan menjalin sinergi berupa optimalisasi atau melakukan pengembangan asset lahan di wilayah Cawang, Jakarta Timur
Sedangkan Amarta Karya bekerja sama dengan Kawasan Berikat Nusantara dalam pembangunan gudang.

Ada juga MoU antara Jamsostek dan Surveyor Indonesia mengenai Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan Kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi peserta Jamsostek.

Hal itu merupakan implementasi Peraturan Menakertrans No KEP.372/MEN/XI/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional 2010-2014 untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015

BACA JUGA: BI Usul Dolar AS Dipatok Rp 8600

Melalui program sertifikasi manajemen K3 nantinya, diharapkan akan terbangun kondisi kerja yang aman, nyaman dan sehat bagi perusahaan peserta Jamsostek.

"Pada dasarnya hal ini adalah optimalisasi aset BUMN yang selama ini belum tertangani untuk meningkatkan potensi yang kita milikiAset produksi  dan nonproduksi BUMN mencapai Rp 2.515 triliun atau setara dengan 40 persen PDB, anggaran BUMN mencapai Rp 1.200 triliun, dan aset-aset ini kita genjot terus melalui sinergi antar BUMN," ujar Mustafa(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fasilitas Intraday Naik 14,3 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler