jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) akhirnya tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2).
Tepat pukul 23.31 WIB, mantan advokat itu keluar dari kantor Bareskrim usai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam.
BACA JUGA: Nelayan Simpan Pecahan Benda AirAsia QZ8501 di Rumah
Didampingi tim kuasa hukumnya, BW langsung memberi keterangan kepada awak media yang sudah menunggunya di halaman kantor Bareskrim sejak siang tadi. Menurutnya, pemeriksaan hari ini berjalan sangat lancar.
"Semua pertanyaan yang diajukan dijawab dalam posisi yang mewakili kepentingan kami sebagai tersangka," ujar Bambang.
BACA JUGA: KPU Setuju Pilkada Serentak Diundur ke 2016
Untuk langkah selanjutnya, tambah Bambang, pihaknya akan menyiapkan beberapa orang saksi meringankan dan saksi ahli untuk dihadirkan ke Bareskrim. Namun ia tidak mengungkapkan siapa saja saksi-saksi tersebut.
Lebih lanjut Bambang mengaku belum tahu apakah dirinya akan diperiksa lagi dalam waktu dekat. Namun dia tegaskan akan menghormati dan menjalani semua proses hukum di Bareskrim.
BACA JUGA: Ada Tersangka di KPK sudah 3 Tahun Didiamkan Saja
"Yang saya dengar pemeriksaan terhadap saya sudah cukup. Tapi kewenangan penyidik kalau memang ada pemeriksaan lanjutan. Selebihnya biarkan proses hukum bicara agar semua ketegangan ini bisa dikendalikan," pungkasnya.
Usai menjawab pertanyaan awak media, Bambang dan rombongan langsung bertolak dari Bareskrim. Ia mengaku hendak menuju Gedung KPK untuk bertemu pimpinan lainnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Ingatkan Pemunduran Pilkada Jangan Gegabah
Redaktur : Tim Redaksi