jpnn.com - DONGGALA – Nelayan di perairan Kabupaten Donggala menemukan benda yang dicurigai bagian dari pesawat AirAsia QZ8501. Benda yang menyerupai bagian bagasi yang ada di kabin pesawat itu diamankan pihak kepolisian setelah lebih sepekan ditemukan nelayan.
Benda yang diduga bagasi pesawat itu pun, Selasa (3/2) kemarin langsung dijemput anggota Polres Donggala dan diamankan sementara di Mapolres Donggala. Nelayan yang menemukan benda tersebut juga turut dibawa untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: KPU Setuju Pilkada Serentak Diundur ke 2016
Ditemui di Mapolres Donggala, Lamori, 52, nelayan yang menemukan benda diduga bagasi pesawat mengatakan, dirinya menemukan benda itu saat memancing di wilayah Tanjung Towale, Senin 26 Januari lalu sekitar pukul 12.00 wita. Saat itu dia melihat ada benda mengapung di laut.
Berbekal pengalamannya yang pernah naik pesawat, Warga Dusun Kulolu, Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa itu pun langsung meyakini bahwa benda yang mengapung itu, bagasi milik pesawat. “Saya langsung bawa pulang ke rumah. Saya juga sempat melapor kepada Ketua RT di kampung (Dusun Kulolu),” jelasnya.
BACA JUGA: Ada Tersangka di KPK sudah 3 Tahun Didiamkan Saja
Meski sudah dilaporkan kepada Ketua RT setempat, namun benda itu masih juga berada di rumah Lamori dan belum diambil oleh pihak berwajib. Benda yang diduga bagian dari Pesawat AirAsia ini hanya menjadi tontonan di kampung Lamori. “Banyak yang cuma lihat-lihat ini di rumah. Ada juga nelayan lain yang bilang kalau ini banyak terlihat di tengah laut,” kata Lamori. (agg)
BACA JUGA: KPU Ingatkan Pemunduran Pilkada Jangan Gegabah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Saksi Kasus Budi Gunawan Tak Penuhi Panggilan KPK
Redaktur : Tim Redaksi