12 Penyokong Teroris Aceh Dibekuk

Jumat, 07 Mei 2010 – 18:58 WIB

JAKARTA -- Mabes Polri menangkap dua belas orang yang disebut pendukung kelompok bersenjata yang diduga teroris di Aceh, Jakarta dan Bekasi,  Kamis  (6/5)Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda yakni tiga di Setu, Bekasi, tujuh orang ditangkap di salah satu tempat di Pasar Minggu dan dua lainnya di salah satu hotel di Menteng dan di Petamburan.

Kadiv Humas Polri Irejn (pol) Edward Aritonang, menyebut 12 orang ini memang belum seluruhnya terindikasi sebagai anggota kelompok bersenjata itu

BACA JUGA: Pimpinan DPR Diadukan ke BK

Namun, sebagian besar diduga kuat tim pendukung latihan militer itu
Seperti pendukung dana, logistik hingga rute pelarian setelah terkepung polisi.

‘’Ditemukan indikasi sebagai tim suporting untuk pelatihan di Aceh,’’ ujarnya di Mabes Polri, Jumat (7/5).

Karenanya saat ini 12 orang itu masih diminitai keterangan untuk mengetahui seberapa jauh keterlibartan mereka dengan kelompok yang diduga hendak menjadikan Aceh sebagai basis Negara Islam Indonesia itu

BACA JUGA: MS Kaban Merasa Iri dengan Sri Mulyani

‘’Yang jelas mereka terkait kelompok di Aceh,’’ imbuhnya.

Keterlibatan dua belas orang ini diketahui dari sejumlah tersangka yang telah ditangkap sebelumnya
Namun Edward, belum mau merinci siapa saja identitas 12 orang itu serta barang bukti apa yang disita

BACA JUGA: SJ Benarkan Hendak Ditemui Susno di Singapura

Alasannya, polisi masih harus memastikan keterlibatan mereka.

Hingga saat ini, lebih dari 60 tersangka telah ditangkap polisi terkait pelatihan bersenjata di Jalin, Jantho, Aceh Besar ituBersamaan dengan itu 28 pucuk senjata api diamankan bersama puluhan ribu butir amunisi serta peralatan militer lainnya.

Masih terkait kelompok Aceh, dua oknum polisi yang disebut menjual senjata bekas dari gudang logistik polri kepada kelompok itu, hanya diancam UU darurat tentang senjata apiKeduanya tak dikenakan sangkaan terorisme karena disebut tak mengetahui untuk apa senjata itu bakal digunakan‘’Dia hanya kena undang-undang darurat,’’ ujar Edward.

Dua oknum anggota Deputy Logistik Mabes Polri ini menjual 12 pucuk senjata yang seharusnya masuk daftar pemusnahan kepada seorang mantan anggota Polres Depok, bernama SofyanOleh Sofyan, senjata itu kemudian diperbaiki dan dikirim ke Aceh(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Gusman: Kita ini Pintar-pintar Bodoh


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler