jpnn.com, PEKANBARU - Tim Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) meringkus seorang dukun cabul berinisial DDS (48) yang menodai pasiennya hingga hamil tujuh bulan.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan SBT ditangkap Tim Satreskrim yang dipimpin AKP Agung Rama Setiawan pada 28 Agustus 2023
BACA JUGA: Subur Si Dukun Cabul di Semarang Menggauli 9 Siswi, Begini Ceritanya
“Pelaku ditangkap di Desa Lambang Sari, Kecamatan Lirik, Inhu,” kata Dody kepada JPNN.com Senin (4/9).
Penangkapan DDS berawal dari laporan warga Dari Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
BACA JUGA: Dukun Cabul Ini Sudah Ditangkap Polisi, Korbannya Adik Ipar Sendiri, Edan
Warga tersebut melapor ke polisi karena istrinya yang berinisial berinisial S (34) telah hamil selama tujuh bulan akibat perbuatan DDS.
Kehamilan itu sendiri berawal pada 2021 silam. S bersama suaminya awalnya mendatangi DDS yang dikenal sebagai dukun.
BACA JUGA: Dukun Cabul Sialan, M dan L Diajak ke Sumur Keramat lalu Disuruh Buka Baju
Keduanya mencoba mendapatkan bantuan dukun karena sudah 12 tahun menikah tak kunjung dikaruniai keturunan.
Hampir satu tahun berjalan mengikuti ritual yang diarahkan SDS, hingga akhir Juli 2023, ternyata S sudah hamil selama tujuh bulan.
Usut punya usut, ternyata kehamilan itu bukan karena hubungan S dengan suaminya. Melainkan perbuatan S dengan sang dukun cabul.
“Setelah kami tangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui telah berhubungan layaknya suami isteri dengan korban sebanyak 20 kali,” beber Dody.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kegiatan perdukunan DDS, yang mana disebut masih ada korban-korban lainnya.
“Pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Dody. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Natalia
Reporter : Rizki Ganda Marito