120 Pelaku Narkoba Ditangkap, Polwan Bersenjata Laras Panjang Ini Ikut Berjaga

Jumat, 24 September 2021 – 21:57 WIB
120 tersangka dari hasil ungkap kasus narkoba selama 12 hari dari Operasi Tumpas Semeru 2021, Jumat (24/9). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengungkap penangkapan ratusan pelaku narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang berlangsung mulai 1-12 September.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan memerinci selama 12 hari operasi, polres dan polsek jajaran mengungkap sebanyak 90 kasus narkoba.

BACA JUGA: Rumah Wahyu Digerebek Polisi, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini

"Rinciannya 37 dari polres dan 53 dari 23 polsek yang ada di Surabaya," kata Yusep saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/9). Kegiatan itu dijaga ketat oleh personel bersenjata laras panjang.

Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 itu diamankan sebanyak 652,94 gram sabu-sabu, 45,9 gram ganja, 10,5 butir pil ekstasi, dan 50.438 butir pil dobel L.

BACA JUGA: Luhut Tuntut Haris Azhar Rp 100 Miliar, Ruhut: Siap-siaplah, Bayar Itu ke Rakyat Papua

Yusep menyebut total 120 orang tersangka ditangkap selama operasi itu. Mereka terdiri dari 117 laki-laki dan tiga perempuan.

"Dari ratusan tersangka, pemakai 96 orang dan 23 di antaranya pengedar atau jaringan yang ada di Surabaya," imbuh dia.

BACA JUGA: Brigjen Rudi Setiawan Keluarkan Perintah untuk Para Kapolres, Ini Masalah Serius

Dengan pengungkapan tersebut, Yusep memberikan catatan agar masyarakat berhati-hati ketika bergaul.

Dia tidak ingin warga Surabaya terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba karena itu bisa merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Bisa mengganggu perkembangan diri atau lingkungan dan keluarga. Semoga di Surabaya enggak ada lagi pelaku atau masyarakat yang terlibat narkoba," ujar dia.

Untuk mengantisipasi peredaran narkoba, Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu ke depan akan membangun wilayah zero narkoba.

"Nanti akan ditentukan titik-titiknya. Di Surabaya ada 32 kecamatan, nanti kami akan petakan menjadi kampung tangguh narkoba," ucap Yusep.

Usai konferensi pers, Yusep bersama jajaran Forkopimda Surabaya memusnahkan barang bukti berbagai macam narkoba.

BACA JUGA: RSLI Sampaikan Kondisi Terkini Bayi yang Baru Lahir dari Ibu Positif Covid-19

Di antaranya berupa 39 kilogram sabu-sabu, dua kilogram ganja, 400 butir Happy five, dan 39 ribu butir pil dobel L. (mcr12/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler