jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (31/5) tentang guru honorer negeri menuntut diangkat PPPK tanpa tes, masa kontrak dan penempatan bikin PPPK setengah hati, hingga Polisi bongkar makam kematian purnawirawan TNI.
Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Guru Honorer Negeri Masa Kerja di Atas 10 Tahun Menuntut Diangkat PPPK Tanpa Tes
Guru Honorer Negeri masa kerja di atas 10 tahun (GHN10 ) menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.
Menurut Ketum GHN10 H. Nasrullah, tuntunan tersebut sangatlah wajar.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PGRI Desak Penerbitan SK Juni, Kabar Gembira untuk ASN Muncul
Selama 10 tahun mengabdi dengan honor rendah sesuai besaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dibayar per 3 bulan.
"Kami meminta pemerintah tidak lagi melihat usia guru honorer, tetapi masa pengabdiannya. Masa kerja 10 tahun bukan waktu yang singkat untuk diberikan penghargaan pemerintah," tutur H. Nasrullah kepada JPNN.com, Rabu (31/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Guru Honorer Negeri Masa Kerja di Atas 10 Tahun Menuntut Diangkat PPPK Tanpa Tes
2. 17 Gubernur Masa Jabatan Berakhir September-Desember 2023, Khofifah Mendapat Kompensasi
Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai September 2023. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan menyebutkan, dari jumlah tersebut, 10 gubernur berakhir masa jabatannya pada September.
Sisanya, dua gubernur berakhir masa jabatannya pada Oktober, dan lima gubernur pada Desember 2023.
Sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023, yakni:
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
17 Gubernur Masa Jabatan Berakhir September-Desember 2023, Khofifah Mendapat Kompensasi
3. Masa Kontrak dan Penempatan Bikin PPPK Setengah Hati, Banyak yang Bakal Berhenti
Dukungan terhadap usulan Dirjen Guru Tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani untuk menghilangkan masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus berdatangan. Ketum Guru Honorer Negeri masa kerja 10 tahun ke atas (GHN10 ) H.
Nasrullah ikut bersuara lantang menyerukan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) merespons cepat usulan tersebut.
"Dirjen GTK Prof. Nunuk Suryani sudah melontarkan ide yang sangat berpihak kepada PPPK agar program 1 juta PPPK guru ada kesinambungannya. Tidak hanya jadi ASN PPPK 1-5 tahun, setelah itu tidak jelas nasib guru," tutur Nasrullah kepada JPNN.com, Rabu (31/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Masa Kontrak dan Penempatan Bikin PPPK Setengah Hati, Banyak yang Bakal Berhenti
4. Misteri Penyebab Kematian Purnawirawan TNI, Polisi Bongkar Makam Korban
Penyebab kematian seorang purnawirawan TNI di Blitar, Jawa Timur, masih menjadi misteri.
Untuk mengungkapnya, petugas dari RS Bhayangkara Kediri dibantu jajaran Polres Blitar melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum.
Autopsi atas permintaan dari keluarga almarhum.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Misteri Penyebab Kematian Purnawirawan TNI, Polisi Bongkar Makam Korban
5. Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK, Kasus Apa?
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/5).
Agenda pemeriksaan Indra ini tidak disiarkan terbuka oleh KPK. Awak media hanya melihat Indra selesai diperiksa pukul 17.27 WIB.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK, Kasus Apa?
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 2 Hari Lagi PPPK 2022 dapat SK, Nasib Tenaga Teknis Bagaimana? Kasihan Honorer
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul