JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam waktu dekat akan mendeklarasikan pembentukan Kaukus Anti-Korupsi di DPDHingga Jumat (4/12) sore, sudah 31 anggota DPD memberikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan pembentukan kaukus tersebut
BACA JUGA: Banyak Anggota Pansus Angket Tak Paham Masalah
Pembentukan kaukus ini dimotori anggota DPD asal Bali, I Wayan Sudirta, yang juga mantan Ketua Tim Kerja Penanggulangan Korupsi DPDDalam lembar kertas untuk menggalang dukungan yang diberi judul 'Rakyat Daerah Menolak Korupsi' yang diterima JPNN, Jumat (4/12), disebutkan motivasi atau tujuan pembentukan kaukus itu
BACA JUGA: DPR Sahkan Pansus Angket Skandal Century
Antara lain disebutkan masyarakat di daerah sangat mendukung pemberantasan korupsiSelain korupsi APBD, para inisiator juga memprihatinkan korupsi di sektor pelayanan publik, seperti merajalelanya pungutan
BACA JUGA: DPP Golkar Tetap Lantik Syamsul
Disebutkan, fenomena korupsi di daerah telah menjadi trend dan mendominasi dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi di IndonesiaDicantumkan data, kasus-kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode Januari 2009 hingga Mei 2009 menunjukkan, 26 kasus dari 79 kasus yang diproses KPK adalah kasus-kasus daerah.Dari jumlah kasus itu, 10 di antaranya melibatkan gubernur, bupati, dan walikota atau sebanyak 12,7 persenSementara, 11 diantaranya melibatkan anggota DPR/DPRD atau 13,9 persenData lain menunjukkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD semua daerah tahun 2007 menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp833,9 miliarJumlah itu belum termasuk temuan administrasi yang mencakup Rp101,8 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp702,3 miliar(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Syuro PKB Segera Bahas Pencopotan Muhaimin
Redaktur : Soetomo