13 Pejabat Tarakan Dilaporkan Terima Suap Kenaikan Tarif Listrik

Rabu, 28 Januari 2015 – 10:50 WIB

jpnn.com - TARAKAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) melaporkan dugaan suap pada proses penyesuaian tarif listrik berkala ke Kejaksaan Negeri Tarakan.

Kepala Seksi Intel Kejari Tarakan, Wisnu Respati yang menerima dua bendel berkas dugaan suap tersebut berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat ini dengan cepat. Ada 13 pejabat Tarakan yang dilaporkan.

BACA JUGA: Tragis, Kakek Ini Tewas Terbakar Bersama Kambingnya

“Insya Allah, berkas ini akan kami sampaikan langsung kepada pimpinan kemudian di-follow up. Insya Allah secepatnya akan diproses,” kata Wisnu dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Rabu (28/1).

Setelah menerima laporan ini, lanjut Wisnu, pihaknya akan memanggil nama-nama yang dilaporkan tersebut untuk dimintai keterangannya. "Otomatis kami akan klarifikasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Modus Arisan Online yang Meraup Investasi Rp 10 Miliar

Ketua Garuda Tarakan Akbar Syarif mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas karena menyangkut hajat hidup masyarakat Tarakan. Terlebih lagi, dugaan penyuapan ini ditujukan pada sejumlah orang penting di Tarakan seperti yang terlampir pada salah satu berkas.

Selain ke Kejaksaan, berkas yang sama juga sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mukhlis Ramlan, Ketua IPAL (Ikatan Pemuda Alumni Lemhanas) RI pada 22 September 2014 lalu.

BACA JUGA: Pemred Fokus Lampung Ditembak Karena Gencar Beritakan Kasus Korupsi

“Tentu ini bahaya. Jika tidak benar, maka masyarakat harus tetap menaruh kepercayaan pada mereka (Kejaksaan). Tapi jika benar, maka ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,” kata mantan Ketua BEM Universitas Borneo Tarakan itu.

Dalam berkas laporan yang diserahkan ke Kejaksaan tersebut, disebutkan bahwa oknum PT PLN Tarakan menyuap sebanyak 25 orang oknum pejabat penting di Tarakan agar menyetujui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2014 tentang PTLB sebesar 59 persen.

Jumlah 25 orang tersebut diduga terlibat dan menerima suap. Namun 13 orang di antaranya diduga kuat memiliki peran utama dalam penerimaan dan pembagian dana. Total dana yang diberikan kepada 25 orang tersebut mencapai Rp 1,5 miliar. Tak hanya itu, oknum PLN Tarakan juga diduga menyuap sejumlah aktivis maupun LSM dengan angka sebesar Rp 30 hingga Rp 50 juta agar tidak menyuarakan protes terhadap proses PTLB saat itu.

“Saya yakin dan percaya, bapak-bapak yang ada di Kejari termasuk di kepolisian mampu memecahkan kasus ini. Bahwa sekali lagi kami tegaskan, ini sangat berbahaya dan akan menjadi rekam jejak paling buruk dalam sejarah Kota Tarakan,” tegas Akbar.

Sementara itu, Akbar memaparkan, terdapat beberapa kejanggalan yang dilakukan PT PLN Tarakan. salah satunya data laporan yang disampaikan dalam Pra RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) tahun 2012 dengan penyampaian audit Hambatan Kelancaran Pembangunan (HKP) pada Pemerintah Kota Tarakan untuk Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur adalah fiktif.

“Data yang disampaikan ke internal PLN dan ke komisaris dengan hasil audit ke BPKP, tidak sama. Berarti PLN telah memberikan data ganda atau data fiktif. Dan PLN telah membohongi masyarakat Kota Tarakan,” ujarnya.

“Tapi sayangnya, pemerintah kota Tarakan yang tahu persis hal ini, justru diam saja. Tentu kami akan bertanya, ada apa ini?” lanjutnya.

Lebih lanjut, Akbar dan rekan-rekannya di Garuda akan terus mengkaji kejanggalan-kejanggalan dibalik PTLB 59 persen. Untuk itu, pihaknya bersama GOPEK (Gabungan Organisasi Peduli Kelistrikan) akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi pada 13 Februari nanti.

“Karena pada tanggal itu juga, Perwali 17 tentang PTLB akan berakhir. Tanggal itu merupakan deadline yang kami berikan kepada Kejari untuk segera mengumumkan hasil dari laporan yang kami berikan. Tapi, yang patut diketahui, aksi nanti merupakan bentuk dukungan,” tegasnya.

Sebelum ke Kejari, massa Garuda juga berunjuk rasa di pelataran Grand Tarakan Mall (GTM) sambil menyebarkan selebaran 5 poin tuntutan mereka ke para pengendara di perempatan lampu merah. Selama kurang lebih 30 menit, massa Garuda bersama beberapa petinggi di Kejari yang didampingi perwakilan Polres Tarakan melakukan dialog. Dalam kesempatan itu, massa menyampaiakan tuntutan sekaligus menyerahkan 2 bundel berkas aduan kepada Kejari dan Polres. (izo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelapor Minta Sekda Terdakwa Dibebaskan, Hakim Tersenyum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler