13 Pemuda Hendak Berbuat Terlarang, Polisi Langsung Bergerak

Minggu, 19 September 2021 – 11:57 WIB
Ilustrasi - Garis Polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 13 pemuda di daerah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (18/9) dini hari.

Belasan pemuda tersebut diciduk lantaran hendak tawuran.

BACA JUGA: Usut Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 7 Saksi Termasuk Petugas Dapur

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto mengatakan bahwa penangkapan bermula saat polisi melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah Kembangan.

Saat tiba di Jalan Raya Joglo, aparat melihat sejumlah pemuda yang mencurigakan.

BACA JUGA: Anggota Polisi Dipukul Bandar Ganja, Dilarikan ke Rumah Sakit

Para pemuda tersebut ternyata menyimpan sarung celurit untuk tawuran.

"Tim berhasil mengamankan 13 orang pemuda di lokasi," kata AKP Ferdo Elfianto.

BACA JUGA: 2 Siswa dan 1 Alumnus jadi Tersangka Tawuran di Semarang

Selain menangkap 13 pemuda, polisi juga mengamankan 41 sepeda motor yang ditinggal di lokasi.

Sebanyak 14 senjata tajam juga turut diamankan pihak kepolisian.

Selanjutnya, para pemuda beserta barang bukti tersebut dibawa polisi ke Mapolsek Kembangan.

"Akan kami mintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh AKP Ferdo Elfianto.(cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler