13 Perkara Korupsi "Mengendap" di Kejati Sulteng

Selasa, 17 Mei 2011 – 18:04 WIB

PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng akan melakukan evaluasi perkara yang diselidiki Intelejen KejatiEvaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana langkah penyidik dalam proses penyelidikan dan kemajuan proses lidik agar tidak memunculkan kesa "mengendap"

BACA JUGA: 3 Tersangka Korupsi DLHP Ambon Ditahan, Salah Satunya Kepala Dinas

Evaluasi ini juga bertujuan untuk  mengetahui kendala yang dihadapi dalam proses penyelidikan
Saat ini,  perkara yang masih dalam penyelidikan berjumlah 13 perkara

BACA JUGA: DPO Kasus Korupsi Jembatan Sulteng Ditangkap di Restoran Kawasan Senayan

Di antara perkara ini ada yang diselidiki sejak tahun 2008 lalu


Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas (Kasi Penkum) Kejati Sulteng, Eki Moh

BACA JUGA: DPO 8 Tahun, Sempat Bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit, Terpidana Korupsi Ini Ditangkap

Hasim menyampaikan rencana ini kepada Radar Sulteng (Group JPNN)Dia menjelaskan, penyelidikan perkara yang ditangani intelejen Kejati akan di evaluasiSejak tahun 2008 sampai 2010 masih tersisa 13 perkaraPenyelidikan perkara ini belum tuntas, termasuk penyelidikan mengenai surat perintah perjalanan dinas (SPPD) di Pemkab Sigi dan Gedung Wanita

Dia mengakui, saat ini perkara yang terus didalami  penyidik adalah masalah pembangunan Gedung Wanita‘’Dalam waktu dekat Kajati mengevaluasi semua perkara di tingkat penyelidikan intel.  Kajati ingin memastikan sejauhmana penanganan penyelidikan kasus-kasus tersebut,” ujar Eki

Menurut Eki, perkara yang masih dalam proses penyelidikan intelejen Kejati adalah perkara pembangunan Mess Pemkab Donggala di Jalan Diponegoro Palu Barat, pengadaan Alkes di RSUD Undata, khususnya  pengadaan CT Scan, dan dugaan penyalahgunaan DAK Kabupaten Donggala 2009

Eki menjelaskan, Kajati MIsa Ansary SH,  evaluasi hasil penyelidikan penyidik intel pasti dilakukan, namun waktu pelaksanaan evaluasi tersebut belum ditetapkan.  ‘’Perkara yang telah terindikasi terjadi kerugian negara akan ditingkatkan ke penyidikan.Tapi kalau yang belum ditemukan indikasi kerugian Negara, masih akan terus didalamiJika nantinya dikemudian hari ditemukan bukti baru yang kuat, akan kembali ditindaklanjuti sampai kepenyidikan,” jelas Kasi Penkum.(awl/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Tangkap 5 Tersangka Teroris di Sulteng dan Sulsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler