134 KK Ditipu Program Transmigrasi

Senin, 13 Februari 2017 – 10:10 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Iwan Wahyudi, 27, berhasil menipu warga Dusun Kampung Terendam, Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi.

Tak tanggung-tanggung, ada 134 Kepala Keluarga (KK) korbannya. Keuntungan yang diraup pelaku pun mencapai Rp 46,9 juta.

BACA JUGA: Ratusan KK Tertipu Program Transmigrasi

Pelaku yang bukan warga setempat itu akhirnya ditangkap polisi.

Modus yang digunakannya, berpura-pura bisa memasukkan warga ke program transmigrasi.

BACA JUGA: Gara-Gara Pria, Bu Guru Asal Jabar Sengsara di Kaltim

Awalnya Iwan datang ke Kelurahan Dusun Baru pada Jumat, (3/2) lalu.

Di hadapan beberapa warga, dia mengaku bisa memasukkan warga untuk ikut program transmigrasi ke Dusun Lubuk Tebat, Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat Ulu.

BACA JUGA: Si Mahasiswa Awalnya Bahagia, Eh...Berubah Cemberut

Syaratnya, sebagai pelicin Iwan pun meminta uang Rp 350 ribu.

Yakin dengan cerita Iwan, sebanyak 134 KK tertarik dengan program itu. Mereka lalu menyerahkan uang Rp 46,9 juta pada pelaku agar bisa diurus.

Setelah uang diterima, selang satu minggu program transmigrasi pun tak juga ada kejelasan.

Warga pun mencoba menyelidiki. Ternyata program tersebut hanyalah isapan jempol.

Warga pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabir.

Akhirnya pada Sabtu (11/2) pukul 12.00 pelaku ditangkap Di Desa Tanjung Gedang, Kecamatan Tabir.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui jika program tersebut hanya akal-akalan dia saja untuk menipu warga.

"Itu cuma modus untuk meraup keuntungan," kata Kapolsek Tabir AKP Adri Karwono, kemarin (12/2).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (usa/rib/ami/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penipuan Rp 100 Miliar, Perusahaan Investasi Dilaporkan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler