JAKARTA - Pemerintah pusat akan mengibahkan 137 rusunawa kepada pemerintah daerah. Menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, 137 rusunawa itu sedang dalam proses hibah ke Pemda.
"Proses hibah rusunawa masih terhambat di Kementerian Keuangan karena menyangkut UU Perbendaharaan Negara dan banyak aturan yang belum dituntaskan,” ungkap Monoarfa dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (2/9).
Dijelaskannya, proses hibah rusunawa dari pemerintah pusat kepada pemda itu memerlukan mekanisme yang tidak sederhanaSebab, rusunawa dibangun dari dana APBN sehingga menjadi Barang Milik Negara yang harus jelas siapa penerima manfaatnya
BACA JUGA: Proyek PLTU Indramayu Siap Pengetesan Awal
"Selama ini kan hibah biasanya tidak dikelola baik oleh penerima
BACA JUGA: Pemerintah Sulit Tagih Piutang Bank Bangkrut
BACA JUGA: Pola Pemberian Subsidi Masih Rawan Penyelewengan
(Esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementrian KUKM Lamban Serap Anggaran
Redaktur : Tim Redaksi