Pemerintah Sulit Tagih Piutang Bank Bangkrut

Kamis, 02 September 2010 – 18:18 WIB

JAKARTA — Krisis keuangan tahun 1998 membjuat puluhan bank terpaksa dilikuidasi karena tidak bisa lagi melanjutkan usaha merekaNamun kini, dampaknya masih dirasakan Pemerintah

BACA JUGA: Pola Pemberian Subsidi Masih Rawan Penyelewengan

Sebab, sampai saat ini pemerintah kesulitan untuk menagih utang-utang dari bank bangkrut tersebut akibat tidak adanya jaminan piutang untuk memperoleh Bantuan Likuidasai Bank Indonesia (BLBI).

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan, Kamis (2/9) di kantor Menko perekonomian, Jakarta
Dikatakannya, ada sekitar 20 lebih bank yang dilikuidasi pada masa krisis 1998 lalu yang penagihan piutangnya kini masih bermasalah

BACA JUGA: Kementrian KUKM Lamban Serap Anggaran

"Ada sekitar 20-an bank lebih yang tagihannya belum diselesaikan
Inikan sudah tidak ada jaminannya dan itu menjadi tagihan negara yang bermasalah

BACA JUGA: Hatta Optimis Inflasi Masih Terkendali

Karena mereka tidak ada jaminan di BLBI," kata Agus.

Sayangnya, Agus tidak tahu persis nilai piutang pemerintah terhadap bank bangkrutMeski demikian, Agus menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melakukan pemeriksaan dan tindakan lanjutan bagi bank-bank yang dilikuidasiTidak adanya jaminan bukan masalah bagi pemerintah,

"Kalau tagihan-tagihan pemerintah atas bank-bank yang dilikuidasi eks-BPPN dan eks permasalahan tahun 1998 itu, kita secara teratur akan terus follow upKita juga tingkatkan (evaluasi) supaya kita bisa belajar dari mahalnya upaya perbaikan industri keuangan dan perbankan akibat krisis di tahun 1998," jelas Agus.

Sementara mengenai surat yang diajukan Kejaksaan Agung untuk menggugat Sjamsul Nursalim atas tunggakan Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Agus mengatakan, dirinya akan segera menandatangani surat permintaan tersebut"Kalau ada pertanyaan khusus terkait dengan tagihan eks-BDNI atau Syamsul Nursalim, nanti saya akan cekItu seharusnya kita respon dan dukung dengan inisiatif yang tinggi untuk mengejar tagihan ituKalau memang siap untuk respon, suratnya akan saya tandatangani secepatnya," kata Agus.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Subsidi, Hatta Bantah Menkeu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler