1.370 Dokter Gagal Uji Kompetensi

Jumat, 27 Agustus 2010 – 04:46 WIB

JAKARTA - Kualitas dokter sebagai tenaga medis di Indonesia semakin menurunDasarnya, tingginya tingkat kegagalan dalam Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) yang digawangi oleh Kolegium Dokter Indonesia

BACA JUGA: PDIP-Golkar Tolak PPATK Punya Hak Penyelidikan

Ketua organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr
Prijo Sidipratomo menyatakan sudah ada 27 ribu dokter yang telah mengikuti tes dan hasilnya 1.370 di antaranya belum lulus.

Menurut Prijo, mereka yang belum lulus kini tengah mengikuti tes ulang

BACA JUGA: Kompolnas Klarifikasi ke KPK tentang Calon Kapolri

Dokter umum maupun spesialis di Indonesia yang belum mengikuti atau belum lulus tidak dapat melakukan prakteknya
"Ini merupakan keharusan yang mutlak, sesuai dengan amanah UU Praktek Kedokteran yang disahkan tahun 2004 lalu," katanya dalam jumpa pers di kantor IDI, Kamis (26/8) kemarin.

Adapun UKDI telah dilaksanakan sebanyak 13 kali semenjak tahun 2007 dan Masa berlaku sertifikat uji kompetensi tersebut adalah selama 5 tahun

BACA JUGA: KAHMI Diminta Aktif Melawan Korupsi

Prijo menjelaskan, dalam undang-undang no29 tahun 2004 disebutkan, setiap dokter baru yang akan mengambil surat ijin praktek diwajibkan untuk memiliki sertifikat tanda mereka telah lulus UKDI"Terutama untuk memberikan perlindungan kepada pasienJadi ada satu patokan yang bisa dipegang masyarakat terhadap kualitas dokter," katanya.

Ketua Kolegium Dokter Indonesia, Irawan Yusuf menambahkan, peserta yang tidak lulus diberikan kesempatan remedial hingga lulusTujuan dari UKDI, jelas Irawan, selain sebagai standarisasi kualitas dokter juga dapat menjadi evaluasi bagi fakultas kedokteran"Ini juga bagian untuk menata sistem pendidikan kedokteran kita," katanya.

Irawan menambahkan, untuk mendapatkan dokter berkualitas berdasarkan UKDI, memang tidak mudahSebab, input masing-masing fakultas kedokteran daerah juga berbedaIni memang sebuah proses yang membutuhkan waktuPengurus Besar IDI menyatakan akan mempertahankan UKDI meskipun sempat diprotes sebagian dokter.

Selain itu, uji kompetensi tersebut juga bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan medis yang diberikan dokter dan dokter gigi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dokter.

"Ada 70 fakultas kedokteran di Indonesia sekarang dengan kualitas yang sangat berbeda, ada yang sudah maju ada yang belum begitu baikUji kompetensi ini sebagai standarisasi kelulusan," kata Irawan.

Sekitar 27 persen dokter diakui Irawan tidak lulus UKDI dari 13 kali penyelenggaraan ujian sejak 2007Para dokter yang tidak lulus diberi kesempatan untuk mengulang dan diberi pembinaan melalui fakultas kedokteran masing-masing"Di Jepang maksimal tiga kali dokter diberi kesempatan mengikuti uji kompetensiTapi disini masih diberi kesempatan hingga lulus," kata Prijo.

Kedepannya, ia mengatakan ada kemungkinan uji kompetensi itu tidak perlu lagi dilakukan jika kualitas pendidikan kedokteran sudah cukup baikSaat ini, UKDI digelar tiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun dimana sertifikat kompetensi akan berlaku selama tiga tahun(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dinilai Sekadar Pejabat, Bukan Pemimpin Bangsa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler