jpnn.com, PASER - Satresnarkoba Polres Paser mengungkap 12 kasus narkoba selama Operasi Antik 2017 yang berlangsung 6–20 April.
“Jumlah barang bukti ada 40 paket sabu-sabu. Selain itu, diamankan pula 750 butir obat keras jenis pil yurindo dari wilayah Long Kali,” kata Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Tonangi, Minggu (23/4).
BACA JUGA: Satres Narkoba Bekuk Pengedar Narkoba
Tangkapan terbesar berasal dari anggota Reskrim Polsek Batu Sopang bersama Polres Paser di Desa Songka, Kecamatan Batu Engau, Selasa (11/4).
Tersangka berinisial AS (33) yang berperan sebagai bandar diamankan dengan barang bukti tujuh paket sabu-sabu.
BACA JUGA: Kakek Diciduk Polisi saat Tidur
“Sabu seberat 35,6 gram didapat dari AS. Untuk istrinya, hanya sebagai saksi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot Husni Thamrin mengungkapkan, terjadi peningkatan hunian selama Januari hingga pertengahan April 2017.
BACA JUGA: Ya Ampun, Diupah Cuma Rp 9 Juta Bawa 3 Ons Sabu
“Hingga hari ini (kemarin), hunian berjumlah 416 orang. Untuk tahanan narkoba ada 162 orang dan belum termasuk napi. Kami baru saja mengirimkan 49 tahanan ke Lapas Balikpapan dan Lapas Narkotika di Samarinda,” ucapnya. (ns/ica/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang
Redaktur : Tim Redaksi