Kakek Diciduk Polisi saat Tidur

Senin, 24 April 2017 – 02:05 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, KETAPANG - Polsek Ketapang makin gencar memberangus peredaran sabu-sabu.

Terbaru, petugas berhasil meringkus Aliansyah (50) di Jalan Langsat III, Kecamatan Ketapang, Kalimantan Tengah, Kamis (20/4) sore.

BACA JUGA: Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang

Saat itu, Aliansyah diringkus ketika sedang terlelap di rumahnya.

Petugas menyita dua paket sabu-sabu dari tangan Aliansyah.

BACA JUGA: Sabu-Sabu Dimusnahkan, Bandar Terbahak-bahak

“Selain barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam yang selama ini sering dibawa pelaku saat bepergian,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Purwanto Hari Subekti, Sabtu (22/4).

Menurut Purwanto, pihaknya menerima informasi dari warga yang merasa resah dengan tindak-tanduk Aliansyah.

BACA JUGA: Ya Ampun, Remaja Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar

Sebab, rumah Aliansyah sering didatangi orang tak dikenal, baik pagi maupun malam.

Warga sebenarnya sudah beberapa kali memperingatkan Aliansyah.

Namun, Aliansyah ternyata tak menghiraukan saran warga.

Purwanto menambahkan, Aliansyah sempat tak menunjukkan tempat menyimpan narkoba.

Petugas akhirnya melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan sabu-sabu di kolong lemari.

Polisi juga menemukan dompet warna hijau yang berisikan uang Rp 2 juta, dua sendok terbuat dari plastik sedotan, dan empat ponsel.

“Pelaku langsung kami gelandang ke mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Purwanto. (son/ang)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihatlah, Wajah Bandar Sabu-Sabu Ini Melas Banget


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu  

Terpopuler