jpnn.com, PASER - Polsek Paser Belengkong menangkap siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RS di Desa Sangkuriman, Kabupaten Paser, Selasa (18/4).
SR diciduk karena hendak menggelar pesta sabu-sabu di desa itu.
BACA JUGA: Sabu-Sabu Dimusnahkan, Bandar Terbahak-bahak
Kapolsek Paser Belengkong AKP Tasimun mengatakan, RS merupakan siswa sebuah SMP swasta di Kecamatan Tanah Grogot.
Dia menambahkan, pihaknya mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram, sebuah telepon seluler, dan bong.
BACA JUGA: Ya Ampun, Remaja Jadi Kurir Sabu-Sabu Senilai Rp 3 Miliar
Tasimun mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari warga terkait transaksi sabu-sabu di desa itu.
Pihak berwajib akhirnya melakukan pengintaian terhadap RS.
BACA JUGA: Lihatlah, Wajah Bandar Sabu-Sabu Ini Melas Banget
Tak berselang lama, petugas berhasil menangkap RS.
“Saat penggerebekan, tersangka mengakui dia akan mencari tempat untuk melakukan pesta sabu-sabu bersama rekannya,” ucap Tasimun saat ditemui di ruan kerjanya, Kamis (20/4).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Paser Belengkong Aiptu Joko menjelaskan, RS merupakan pemain baru.
RS menggunakan barang haram tersebut sejak akhir Desember 2016.
“Ini bukan kali pertama kami menangkap anak di bawah umur yang menggunakan sabu-sabu. Pada 2016, kami mengamankan seorang pelajar SMK. Sedangkan tahun ini, kami meringkus dua pelajar SMA,” ungkap Joko. (mfy/ns/ica/k9)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Kekasih Tepergok Ngamar, Wuiihhh Barang Bawaannya
Redaktur & Reporter : Ragil