Sebanyak lima pasangan diduga tidak sah diamankan petugas Polsek TkT dalam operasi yang digelar Selasa malam (10/8)
BACA JUGA: Warga Pasuruan, Harap-Cemas Tunggu Putusan MK
Mereka diamankan dari kos-kosan yang berada di Jl Kerinci dan Jl Gatot Subroto, Tanjunggading."Kami juga mengamankan pasangan dari sebuah kosan yang ada di Jl KBN, Tanjunggading," kata Kanitreskrim Polsek TkT, Ipda Taufan Setia P, kemarin (11/8).
Dikatakan, pasangan itu diamankan lantaran tidak bisa menujukkan surat-surat yang menyatakan bahwa mereka terikat perkawinan
BACA JUGA: Ngaben Massal, Bakar 37 Jasad di Banyuwangi
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Taufan.Taufan menambahkan, dalam operasi itu, pihaknya juga menyita 40 liter tuak di sebuah lapo di kawasan Sawahbrebes, serta empat dus anggur Vigour.
Terpisah, petugas Polsek Sukarame mengamankan sembilan pasangan diduga tidak sah, serta empat wanita yang diduga PSK (pekerja seks komersial)
BACA JUGA: Di Bojonegoro BBM Masih Langka
Sementara empat wanita yang diduga PSK, diamankan dari kawasan Jl Soekarno-Hatta(hsb/kyd/ito/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Masjid Dijaga Empat Polisi
Redaktur : Tim Redaksi