Warga Pasuruan, Harap-Cemas Tunggu Putusan MK

Rabu, 11 Agustus 2010 – 18:09 WIB
PASURUAN - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis besok (12/8) tidak hanya ditunggu kubu penggugat pilkada Anshori-Sufiyaji (AJi), Mas Pudjo-Gus Much, dan KPUMayoritas warga kota juga harap-harap cemas menunggu apa yang menjadi keputusan MK tentang gugatan pilkada kota 2010 tersebut.

"Kami selalu mengikuti perkembangan gugatan pilkada lewat media

BACA JUGA: Ngaben Massal, Bakar 37 Jasad di Banyuwangi

Informasi terakhir, Kamis besok keputusannya akan diterbitkan MK," kata Agus, salah seorang warga Kelurahan Kebonagung yang juga tercatat sebagai dosen salah satu PTS di Kota Pasuruan
Laki-laki ini mengaku menjadi pengamat setia gugatan pasangan nomor 3 dan 4 ke MK tersebut

BACA JUGA: Di Bojonegoro BBM Masih Langka

Sebab, gugatan tersebut dianggapnya sebagai cikal bakal masa depan Kota Pasuruan pascapilkada 2010 lalu.

Agus beranggapan, apapun hasil gugatan pilkada itu, bakal menjadi bahan koreksi dan sekaligus instrospeksi semua pihak
Khususnya tentang bagaimana agar kualitas pemilu di Kota Pasuruan semakin ditingkatkan

BACA JUGA: Satu Masjid Dijaga Empat Polisi

Sehingga, tudingan miring seperti money politics, sampai dugaan keterlibatan oknum PNS tidak sampai menodai pelaksanaan pilkada.

"Terbukti atau tidak, munculnya gugatan sampai ke tingkat MK tetap harus jadi perhatianTerutama oleh KPU sebagai lembaga pelaksana dan panwas dalam fungsi kepengawasannya," urai Agus mengomentari perjalanan gugatan ke MK tersebutDia sebagai warga kota, mengaku turut waswas menunggu apa yang akan menjadi keputusan MKSebab, hasil akhir gugatan itu menurutnya akan memicu tanggapan yang beragamTapi dia berharap tidak sampai berujung konflik yang berlarut-larutSementara, Rektor Unmer Pasuruan Misranto mengharapkan semua pihak bisa legawa dengan keputusan apapun yang akan diambil oleh MK.

"MK sekarang ini masih terjaga citranya sebagai lembaga yang menyelesaikan konflik yang bergerak secara independenSetidaknya, aksi suap menyuap dalam setiap kasus yang muncul sangat kecil terjadi," tandasnyaItu sebabnya, tambah Misranto, keputusan yang sudah mengatasnamakan MK hendaknya bisa diterima dengan lapang dadaDia yakin, apapun itu hasilnya sudah didasarkan pada pertimbangan yang tidak setengah-tengahMelainkan dengan dasar yang kuat.

"Semua pihak yang terkait dengan kelanjutan gugatan pilkada tersebut, memang masih punya hak untuk melakukan apresiasi apapun terkait keputusan MKTapi, saya yakin mereka sudah sepenuhnya mempercayakan tentang keputusan terbaik, menyangkut konflik pilkada yang terjadi pasca perhitungan suara waktu lalu," tegas Misranto kemudian(via/nyo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntut Gaji, Honorer Kepung Bupati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler