14 Pasangan Mesum Terjaring Razia

Minggu, 29 Juni 2014 – 13:58 WIB

jpnn.com - SIMALUNGUN – Sebanyak 14 pasangan bukan suami istri dan enam Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia dari beberapa hotel melati dan lokalisasi di Simalungun, Sumut. Mirisnya, empat pasang di antaranya anak di bawah umur.

 

Koordinator Lapangan Razia yang juga Sekretaris Dinas Sosial Simalungun E Ubahman Sinaga, mengatakan razia beberapa lokalisasi dan hotel merukan agenda tahunan untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa bagi umat muslim. Titik kumpul dilakukan dari Kantor Camat Siantar.

BACA JUGA: Perampok Gasak 9 Kg Emas, Tewaskan 2 Orang

Razia bekerja sama dengan Satpol PP, Kesbanglinmas, Denpom dan Polres Simalungun, Jumat (28/6). Razia pertama dilakukan di lokalisasi pagok Perdagangan.

BACA JUGA: Tiga Anggota LMP Diberondong Peluru

Diduga informasi di lokalisasi sudah bocor. Sehingga saat dilakukan razia, petugas tidak menemukan aktivitas hiburan malam. Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan, seorang lelaki hidung belang diamankan dari dalam kamar.

Uniknya, di penginapan itu disediakan lubang persembunyian bawah tanah dan pria itu bersembunyi di lubang tersebut. Selanjutnya, pria itu dan pemilik hotel dibawa petugas untuk diberikan pengarahan.

BACA JUGA: Kencan Semenit Bayar Rp 5 Juta

Sementara dari Hotel Pelangi Perdagangan, sebanyak tujuh pasangan mesum diangkut dari dalam kamar. Ketujuh pasangan ini tidak dapat menunjukkan identitas, selanjutnya mereka digiring ke posko kantor Camat Siantar.

Sedangkan dari Hotel Sundari sebanyak lima pasangan bukan suami istri ditemukan saat sedang asyik berduaan dalam kamar. Dari kamar itu, polisi menemukan dua bong sabu. Tapi belum diketahui siapa pemilik bong tersebut, karena orang yang ditemukan di kamar tidak mengakui bahwa bong itu milik mereka.

Kemudian razia dilanjutkan ke lokalisasi Bukit Maraja. Di lokalisasi ini juga diduga informasinya sudah bocor. Sehingga hanya kafe remang-remang yang masih buka. Dari lokalisasi sebanyak dua pasangan mesum dan 6 PSK diamankan.

“Mereka kita kumpulkan di Posko Kantor Camat Siantar untuk selanjutnya diberikan pengarahan dan bimbingan. Setelah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan dengan terlebih dahulu memanggil keluarga. Setelah itu, mereka kita kembalikan. Sementara empat pasang anak di bawah umur, tidak boleh pulang sebelum orangtuanya datang. Orangtua mereka kita panggil agar lebih dipantau lagi,” ujarnya.

“Kita berharap operasional hiburan malam dapat dihentikan selama pelaksanaan puasa. Sehingga tidak mengganggu aktivitas ibadah bagi umat muslim. Kesadaran dan kerjasama dari pemilik hotel serta dukungan semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib,” harapnya. (rah/lud/des)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Iseng Pamer Burung di Jalanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler