NONGSA- Kabid Propam Polda Kepri AKBP Yacobus Sukirno mengungkapkan sebanyak 14 anggota Polda Kepri bakal dipecat tahun ini. Para polisi ini, kata Yacobus, dari masing-masing satuan wilayah (satwil) maupun Polda Kepri sendiri.
Menurut Yacobus, pemecatan merupakan hukuman tertinggi bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian"Jenis pelanggarannya bervariasi
BACA JUGA: Tak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibunya
Tapi lebih banyak terlibat kasus asusila," ujar alumni Akpol tahun 1990 ini di ruang kerjanya.Kasus lain yang dilakukan, kata dia, berupa disersi atau lari dari tugas hingga tersangkut kasus narkoba
BACA JUGA: Pelaku dan Motif Masih Gelap
Maka sebenarnya, anggota Polri harus punya sikap lebih dari masyarakat umum," ujar mantan Kasubag Rikum Divpropam Mabes Polri ini.Yacobus juga mengungkapkan ada kenaikan jumlah pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan anggota Polda Kepri.
Untuk semester pertama (Januari-Juli) 2011 kata dia, sebanyak 62 anggota Polda Kepri yang bermasalah dan tengah diproses jajarannya.
Para penegak hukum yang melanggar aturan dan kode etik itu, menurut dia, hampir merata di semua fungsi seperti Reskrim, Lalu Lintas, Samapta dan lainnya yang berpangkat bintara
BACA JUGA: Pengedar Sabu Diganjar Lima Tahun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gadungan Rampas Motor Pelajar
Redaktur : Tim Redaksi